BPKH Perluas Kemitraan Global, Jajaki Investasi dengan Bank Brunei

harianfajar
12 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki peluang investasi internasional dengan menggandeng Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sektor keuangan syariah sekaligus mengembangkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian 8th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 15 Oktober 2026.

Melalui kesepakatan ini, BPKH dan BIBD akan menjajaki sejumlah peluang investasi dan kerja sama bisnis yang sejalan dengan kepentingan strategis kedua institusi.

Sektor yang menjadi sasaran penjajakan meliputi infrastruktur, perhotelan, dan kesehatan, baik di kawasan Timur Tengah maupun wilayah lain yang menjadi kepentingan bersama.

Selain itu, kedua institusi membuka peluang kolaborasi dalam ekosistem haji dan umrah. Penjajakan tersebut juga berpotensi melibatkan BPKH Limited dan Bank Muamalat Indonesia, serta anak perusahaan dan afiliasi BIBD yang relevan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi kedua institusi, khususnya dalam pengembangan keuangan syariah dan potensi ekonomi haji.

Menurutnya, kemitraan dengan lembaga keuangan syariah internasional dapat memperluas peluang investasi sekaligus membuka ruang pengembangan bisnis yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah.

“Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal untuk menjajaki peluang investasi dan kerja sama bisnis yang sejalan dengan tujuan strategis kedua institusi,” kata Fadlul.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut memberi ruang bagi BPKH untuk memperluas penjajakan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah internasional.

Langkah ini juga diharapkan mendukung pengembangan sektor-sektor yang berkaitan dengan ekosistem haji dan umrah, sehingga potensi ekonomi haji Indonesia dapat semakin diperkuat.

Penandatanganan MoU BPKH dan BIBD menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama lintas negara di bidang keuangan syariah. Ke depan, peluang yang dijajaki diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama bisnis dan investasi yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update KMP Batu Mandi: Api Masih Berkobar
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hari Santri 22 Oktober 2026: Ini Tema hingga Kegiatannya
• 12 jam laludetik.com
thumb
IAS: Golkar Ada Karena Jasa Para Pahlawan
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Pihak Asing Terlibat Kasus Karhutla, Cermati Kalimatnya
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Penggemar BCL Merapat! Ada 4 Photocard Edisi Spesial yang Bisa Dikoleksi, Ini Caranya Beauty!
• 15 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.