KPK Geledah 8 Lokasi, Sita Uang hingga 3 Mobil Terkait Korupsi BNPB

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam rangkaian penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10) hingga Senin (19/10).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan objek penggeledahan meliputi rumah, perkantoran, serta lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, turut digeledah pada Kamis (15/10).

BACA JUGA: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Kantor BNPB

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10).

Budi menyatakan penyidik akan menganalisis seluruh barang sitaan tersebut. KPK juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk menerangkan keterkaitan barang-barang itu dengan perkara.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Diadukan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Selanjutnya Penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut," ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

BACA JUGA: KPK Periksa Karyawan Swasta Trijas Busono di Kasus Gratifikasi Ditjen Pajak

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar dalam OTT tersebut. Rinciannya meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Direksi Asia International Insurance Brokers sebagai Saksi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala SPPG Dicambuk Korwil Purwakarta juga Disanksi Copot Jabatan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Sarwendah dan Ruben Onsu Absen di Mediasi Gugatan Wanprestasi, Minola Sebayang Sentil Pihak Penggugat
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengenal NbS, Program BOPPJ untuk Lindungi Pesisir Pantai Utara Jawa
• 6 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Pangan dan Subsidi untuk Jaga Harga Kebutuhan Pokok serta Daya Beli Warga
• 8 jam lalupantau.com
thumb
PKS Siap Jadi Jembatan Aspirasi Publik soal Polemik Ijazah Gibran, Minta Ditindaklanjuti di DPR
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.