jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai persoalan karhutla harus diselesaikan melalui pembuktian jujur, data terbuka, dan akuntabilitas yang sama bagi semua pihak, bukan melalui tekanan publik dan pengumuman sepihak.
“Indonesia tidak lari dari tanggung jawab. Penegakan hukum terhadap badan usaha yang diduga membakar lahan sedang berjalan dan kami terbuka untuk kerja sama pemadaman serta pencegahan," kata dia kepada awak media, Selasa (20/10).
BACA JUGA: Ranny Fahd Arafiq Desak Pencegahan Karhutla Diperkuat, Jangan Tunggu Asap Meluas
Legislator fraksi Golkar itu menolak tegas pola penanganan kabut karhutla lintas batas dengan menempatkan Indonesia seolah-olah menjadi pihak tunggal yang bersalah.
"Kami menolak keras pembingkaian yang timpang, seolah-olah asap ini urusan Indonesia semata,” lanjut dia.
BACA JUGA: Asap Karhutla Sampai Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Ini
Dave menyoroti laporan organisasi masyarakat sipil yang mengaitkan konsesi tempat titik api terdeteksi dengan korporasi terkait entitas yang berbasis atau terdaftar di Singapura dan Malaysia.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap entitas asing perlu dilakukan ketika negara ingin menegakkan hukum karhutla.
BACA JUGA: Sebaran Asap Karhutla di Jakarta Diklaim Sudah Berkurang
“Jika pemegang konsesi di Indonesia diperiksa, induk perusahaan dan pemodalnya, di negara mana pun mereka berada, harus diperiksa dengan standar yang sama. Kami menolak standar ganda,” ujarnya.
Dave mengatakan pengumuman terbuka tentang dugaan keterlibatan korporasi tidak dapat menggantikan pembuktian sahih dalam pengusutan kasus karhutla.
“Siapa pun yang terbukti bersalah, di mana pun kantor pusatnya, harus bertanggung jawab,” katanya.
Dave mendesak penguatan mekanisme ASEAN, termasuk implementasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, melalui pertukaran informasi terbuka dan investigasi bersama transparan tanpa prapenghakiman.
Komisi I DPR RI, katanya, akan mengawal agar diplomasi Indonesia dalam isu ini berjalan setara dan bermartabat.
"Jangan jadikan Indonesia sasaran tunggal. Mari berbagi data, berbagi beban, dan berbagi tanggung jawab. Asap tidak mengenal batas negara, dan pertanggungjawaban pun tidak boleh berhenti di satu sisi perbatasan,” kata dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Karhutla Sampai ke Jakarta, Kemenkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan




