Remaja Tewas di Kolam Lubang Tambang Kaltim, Korban ke-56

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

BALIKPAPAN, KOMPAS - Seorang anak berusia 12 tahun, Azam, ditemukan tewas tenggelam dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, bocah kelas 6 SD itu merupakan korban tewas ke-56 di kolam tambang provinsi ini.

Dinamisator Jatam Kaltim Mustari Sihombing mengatakan, Azam dikabarkan tewas saat sedang bermain di kolam lubang tambang pada 13 Oktober 2026. Kolam berwarna biru kehijauan itu merupakan lubang tambang batu bara yang ditinggalkan perusahaan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jatam Kaltim, kematian Azam menambah jumlah korban meninggal di kawasan konsesi perusahaan tersebut menjadi dua orang, termasuk korban jiwa sebelumnya pada tahun 2025,” kata Mustari, Selasa (20/10/2026).

Kolam bekas lubang tambang ini punya karakteristik menjebak. Lubang tambang yang terisi air membentuk seperti danau buatan dengan dinding terjal. Kedalamannya bisa mencapai belasan hingga puluhan meter dengan batas kedangkalan yang sangat pendek dari tepi.

Dari analisis Jatam Kaltim, Azam tewas di lubang tambang yang berada di area operasi perusahaan berinisial P. Mustari mengatakan, perusahaan itu pernah mendapat sanksi administratif mengenai jaminan reklamasi tambang pada Desember 2024 dan Agustus 2025.

Baca JugaKasus Tambang Kaltim, Pengusaha Rudy Ong Merangkak Saat Akan Ditahan KPK 

Dari catatan Jatam, perusahaan itu juga diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan milik Universitas Mulawarman pada tahun 2025. Menurut Mustari, rekam jejak perusahaan ini semestinya sudah bisa menjadi alasan kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membawa perusahaan ke meja hukum.

Jatam Kaltim juga menuntut agar pemerintah mengaudit seluruh lubang tambang dalam konsesi perusahaan P. “Pemeriksaan harus mencakup lubang aktif maupun bekas tambang, kondisi pengamanan, pelaksanaan reklamasi, dan potensi ancaman terhadap permukiman serta aktivitas masyarakat,” kata Mustari.

Ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi jaminan reklamasi perusahaan dan membuka hasilnya ke publik. Mereka juga menekankan pemerintah menjamin hak keluarga korban yang tewas di kolam bekas tambang.

Langkah pemerintah

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto telah mengunjungi lokasi tempat Azam tewas pada 15 Oktober 2026. Bersama RT dan lurah setempat, ia memasang papan pengumuman agar warga tidak memancing, mandi, atau berkegiatan di kolam lubang tambang itu.

Bambang meminta pengurus RT dan pihak kelurahan untuk mengawasi area lubang tambang agar tak timbul korban selanjutnya. Ia pun berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang mengurusi perizinan dan pengawasan pertambangan. 

“Akan kami cek ini (kolam lubang tambang) harus ditutup atau bagaimana,” ujar Bambang.

Baca JugaJalan Panjang Transisi Energi Berkeadilan

Dalam kunjungan Bambang, turut serta pula Inspektur Tambang Kaltim Hidayanto. Inspektur tambang adalah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian ESDM yang bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan inspeksi terhadap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

“Kami akan berkoordinasi dengan (Kementerian) ESDM di Jakarta terkait dengan status void ini dan berupaya bisa menghubungi manajemen dari koperasi (perusahaan),” kata Hidayanto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ayo Beli Tiket PSM vs Persebaya, Harga Mulai Rp90 Ribu
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp 10 Ribu Jadi Rp 2,56 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,52 Juta
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka dari Kalangan Korporasi Terkait Karhutla
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Kabakom Respons Aksi Greenpeace: Krisis Iklim-Biaya Hidup Jadi Atensi Presiden
• 5 menit laludetik.com
thumb
Asam Lambung Tak Kunjung Membaik dan Nyeri Perut Berulang, Kapan Harus ke Dokter?
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.