Demo di Prancis Berujung Penjarahan Toko Mewah, Dua Pelaku Kekerasan Dijatuhi Hukuman

suarasurabaya.net
12 jam lalu
Cover Berita

Pihak berwenang Perancis menetapkan hukuman tahap pertama bagi sejumlah warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir kisruh di Paris, Sabtu (17/10/2026).

Sejumlah orang yang telah ditahan karena melakukan kekerasan selama demonstrasi sudah dihakimi dengan prosedur peradilan cepat.

Salah satu terdakwa merupakan seorang koki berusia 21 tahun yang juga mantan petugas pemadam kebakaran. Ia mendapat hukuman delapan bulan penjara, dengan dua bulan harus menjalani secara langsung di balik jeruji besi.

Penahanan koki itu sudah dari sebelum aksi unjuk rasa dimulai. Dia didapati membawa delapan botol minuman beralkohol di tasnya dan video di ponselnya yang menunjukkan dirinya melemparkan bom molotov pada hari sebelumnya.

Kemudian, vonis hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan juga diberikan kepada seorang pria petugas keamanan berusia 23 tahun. Dia juga dilarang memiliki senjata atau ikut dalam demonstrasi selama satu tahun.

Petugas keamanan itu ditangkap karena menggunakan bahan piroteknik saat berhadapan dengan seorang petugas polisi di Champs-Elysees.

Dilansir dari Antara pada Selasa (20/10/2026), kedua pria itu disebut tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Kerusuhan tersebut merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang melanda Prancis sejak pertengahan September.

Aksi awalnya digerakkan oleh para siswa sekolah menengah atas di pinggiran Paris yang menuntut perbaikan sistem pendidikan di sekolah mereka.

Dalam perkembangannya, demonstrasi itu menarik dukungan dari masyarakat yang kecewa terhadap kenaikan harga dan kondisi ekonomi.

Aksi protes kemudian meluas ke berbagai wilayah di Prancis, dengan tuntutan yang semakin beragam.

Puncak demonstrasi terjadi pada Sabtu (17/10/2026), ketika aksi berskala nasional berujung pada kerusuhan dan aksi vandalisme di sejumlah kota.

Kementerian Dalam Negeri Prancis memperkirakan sekitar 550.000 orang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Di tengah kericuhan, sejumlah kelompok penjarah dilaporkan menyerbu toko-toko, merusak etalase, dan mencuri barang dagangan. Sasaran penjarahan termasuk butik-butik merek mewah, terutama di Paris dan Marseille. (ant/fia/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Washington tunda pengiriman rudal Patriot ke Ukraina
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Karhutla di TN Bromo-Tengger-Semeru Tewaskan Lima Petugas dan Relawan
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Ingatkan ASN hingga Polri Profesional dan Berintegritas
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Dubes Australia Terpikat Banyuwangi, Penasaran Ingin Lihat Api Biru Kawah Ijen
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Polda Metro Jaya kerahkan 9.505 personel gabungan amankan unjuk rasa
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.