Menko Pangan Ungkap 4 Langkah Pembenahan Program MBG di Tahun Kedua Prabowo-Gibran

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA –Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan empat langkah pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini bertujuan memperluas pemerataan layanan, meningkatkan keamanan pangan, serta memperkuat tata kelola dan pengawasan program.

Empat langkah tersebut meliputi percepatan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu makanan, serta pembenahan data penerima manfaat dan penindakan terhadap penyimpangan.

Baca Juga :
KSP di Bawah Listyo Sigit Dinilai Urai Hambatan Birokrasi Menuju Dua Tahun Pemerintahan Prabowo
Nanik S Deyang Sebut Becak Listrik Setara NMAX, Harganya Rp22 Juta

"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," kata Zulhas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Lebih lanjut dipaparkan Zulhas, untuk langkah pertama, pemerintah mempercepat pemerataan layanan MBG melalui aktivasi SPPG baru di wilayah 3T, terutama daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan. Sebagai mana diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengaktivasi 480 SPPG baru di 16 provinsi wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026, disusul 980 SPPG di Sumatera, Kalimantan, dan Bali pada 14 Oktober.

Tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan keempat Oktober dengan fokus pada pesantren dan sekolah keagamaan di daerah terpencil. Pemerintah juga menargetkan petunjuk teknis penyelenggaraan SPPG wilayah 3T rampung pada pekan ini.

Untuk langkah kedua mencakup pembenahan tata kelola dapur MBG melalui pemberlakuan skema insentif baru sebesar Rp2.000 per porsi sejak 2 Oktober 2026, disertai pendataan ulang kelayakan operasional SPPG.

Berdasarkan ketentuan Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2), SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional sementara, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2. Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani masyarakat memenuhi persyaratan penyelenggaraan program.

Selanjutnya langkah ketiga, pemerintah meningkatkan keamanan dan mutu makanan, antara lain melalui uji coba penyajian MBG secara prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi. Uji coba tersebut mengacu pada praktik penyelenggaraan makanan di sejumlah negara, termasuk Jepang dan Italia.

Baca Juga :
2 Tahun Prabowo-Gibran, Mentan: Kesejahteraan Petani Tertinggi Sepanjang Sejarah
Survei Poltracking: Bansos Tepat Sasaran dan MBG Jadi 'Penyelamat' Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kepala BGN Soroti Praktik Calo MBG, Singgung Yayasan hingga Oknum Meraup Keuntungan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FBS UNM dan Pemkab Majene Jajaki Kerja Sama Pendidikan untuk Penyiapan Guru Bahasa Mandar
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Inter Milan Diperingatkan Eks Striker Italia soal Masalah Nerazzurri di Liga Champions dan Kesalahan Fatal di Liga Italia
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua Tumpuk Kartu Grafis Langka Nvidia Hilang di Bandara
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
NEA Singapura Rilis 10 Perusahaan RI yang Diduga Terlibat Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
• 16 jam laludisway.id
thumb
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah Tertekan Lonjakan Harga Minyak Mentah dan Isu MSCI
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.