TNI AD memeriksa Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya yang beredar di media sosial.
Informasi dugaan KDRT itu ramai dibicarakan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, peristiwa tersebut dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan.
Dalam video yang beredar, Syahrir diduga menganiaya istri dan anaknya saat digrebek bersama selingkuhannya di sebuah rumah.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permasalahan tersebut.
“Saat ini, prajurit yang bersangkutan, Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny saat di konfirmasi, Selasa (20/10)
TNI AD menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut.
“TNI AD senantiasa menegakkan aturan dan tidak menoleransi pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Donny memastikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional, dan objektif. Masyarakat juga diminta memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.





