Jakarta, VIVA – Nama Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai, menjadi sorotan setelah video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya beredar di media sosial.
TNI Angkatan Darat (AD) kini memeriksa prajurit tersebut untuk mendalami kasus yang turut dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan.
Dalam video yang beredar, Syahrir diduga menganiaya istri dan anaknya setelah digerebek bersama seorang perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya di sebuah rumah.
Kasus ini mendapat perhatian setelah rekaman tersebut ramai diperbincangkan warganet. Namun, dugaan pelanggaran yang menyeret prajurit tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan bahwa Pelda Syahrir sedang menjalani pemeriksaan. Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap permasalahan yang terjadi sekaligus menentukan langkah selanjutnya.
“Sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia, Selasa (20/10/26).
Donny menegaskan, TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan Syahrir.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara serius, profesional, dan objektif. Masyarakat pun diminta memberikan kesempatan kepada TNI AD untuk menuntaskan pemeriksaan agar fakta sebenarnya dapat terungkap.





