Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Full Ramadhan

okezone.com
59 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap perempuan berinisial RH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diciduk terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

"Tim lapangan Satresmob Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya posisi tersangka berhasil kami lacak dan amankan di wilayah Temanggung," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, Selasa (20/10/2026).

Ia mengungkapkan, RH yang merupakan pimpinan PT Nur Rizqon Hasana ditangkap di sebuah perumahan mewah. RH telah masuk DPO sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Agustus 2026.

Baca Juga :
Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Arsya mengatakan, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung menggerebek tersangka pada Rabu 14 Oktober 2026 malam di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Galeri 24 Garap Pasar Emas dari Ritel hingga Korporasi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sekjen PBB sebut Indonesia sebagai pilar multilateralisme, perdamaian
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Kok Bisa Banyak Pikiran Bikin Perut Buncit? Ini Penjelasannya
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
KMP Batumandi Terbakar, Penumpang Selamatkan Diri ke Anjungan-Geladak Kapal
• 44 menit laludetik.com
thumb
Menperin Usul Tarif Sewa Kapal Tanker Lokal Lebih Mahal dari Impor
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.