Jujur Janggal! Taud Pertanyakan UU Cagar Budaya dalam Kasus Aktivis Greenpeace

disway.id
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Tim Advokasi untuk Demokrasi (Taud) mempertanyakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya yang dikaitkan dengan kasus enam aktivis Greenpeace Indonesia usai membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.

Perwakilan Taud, Daniel Winarta, mengungkapkan jika dalam proses penanganan tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya yang menurutnya tidak masuk akal. 

BACA JUGA:Klarifikasi Greenpeace soal Aktivisnya Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI: Doakan Saja!

Pasalnya, dalam aksi tersebut tidak ada kerugian atau kerusakan barang yang ditimbulkan.

"Nah, seperti yang kita tahu Undang-Undang Cagar Budaya itu, ya, itu hanya memiliki ketentuan barang siapa yang merusak atau mencuri cagar budaya, itulah yang dapat dikenai pidana," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2026. 

BACA JUGA:Status Belum Jelas, 6 Aktivis Greenpeace Masih Diamankan Polisi, Taud: Tidak Ada Dasar Hukum

"Dalam konteks ini tidak ada satu pun kerusakan yang dihasilkan atau yang dibuat oleh teman-teman aktivis yang naik ke Patung Selamat Datang di Bundaran HI," lanjutnya.

Diketahui, sebanyak 11 aktivis Greenpeace dibawa ke Polda Metro Jaya usai aksi pembentangan spanduk oleh aktivis Greenpeace Indonesia di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa pagi, 20 Oktober 2026.

BACA JUGA:Buntut Spanduk Greenpeace di Bundaran HI: 5 Orang Sudah Pulang, 6 Aktivis Masih di Polda Metro Jaya

Dari 11 orang yang diamankan 5 orang sudah diperbolehkan pulang.

Sementara itu, sebanyak 6 orang masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan dan juga pemeriksaan terkait aksinya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Hari Santri, Taj Yasin Dorong Gerakan Bersih Pesantren di 117 Ponpes
• 23 jam laludetik.com
thumb
Jepang Catat Defisit Perdagangan Rp61 Triliun pada September, Lampaui Ekspektasi
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas
• 1 jam laluharianfajar
thumb
IHSG Anjlok 1%, Ini Penyebabnya
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemenhaj Tetapkan Rencana Perjalanan Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 April
• 19 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.