JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap capaian penegakan hukum dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengatakan keberhasilan sistem peradilan pidana bukan tentang berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi pencegahan untuk tidak terjadinya kejahatan.
"Itu dilakukan oleh pemerintah. Contoh, misalnya dalam KUHAP yang baru, bagaimana supaya suatu peradilan transparan, kita memperkenalkan sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi," ujar Edward dalam program Laporan Khusus KompasTV untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Selasa (20/10/2026).
Selain itu, ia menyebut pemerintah menutup celah hukum untuk perilaku koruptif.
Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Deretan Kasus Korupsi Besar Terungkap, dari Minyak hingga MBG
Edward mencontohkan adanya e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa dan e-governance dalam layanan publik.
Menurutnya, sistem-sistem itu membantu mengurangi pertemuan suatu pihak dengan pihak lain yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi.
"Satu hal lagi yang akan kita pastikan, bahwa sebelum 15 Desember, pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset," tambahnya.
Terkait capaian kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum), dia mengatakan Kemenkum selama ini melaksanakan perintah Presiden untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat dan akses ke hukum bagi masyarakat.
"Kementerian Hukum itu sudah membentuk lebih dari 80 ribu pos bantuan hukum dalam konteks access to justice dan bagaimana supaya masyarakat diberi penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Survei PPI: Kepuasan Kinerja Pemerintah 65,4 Persen, Prabowo 65,2 Persen
Kemenkum juga melakukan penilaian terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak pertengahan tahun 2026.
Menurutnya, Kemenkum menilai apakah BUMN tersebut optimal atau tidak dalam upaya menyejahterakan rakyat.
Ia menyebut langkah itu diketuai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Edward menjelaskan tujuan penilaian kinerja BUMN itu untuk menyelamatkan aset dan kekayaan negara agar BUMN-BUMN yang tidak produktif bisa ditutup.
"Ini akan berlangsung terus, tadi kan sudah 250, mungkin nanti ke depan itu bisa tambah lagi sekitar 200-300, jadi betul-betul ada penilaian apakah ini dia efektif atau tidak," ucapnya.
Ketika masih ada persepsi negatif dari masyarakat terkait penegakan hukum, Edward mengatakan kesungguhan pemerintah untuk memberantas korupsi harus dilihat dari tuntutan jaksa, bukan pada putusan pengadilan.
Baca Juga: Poltracking: Masalah Ekonomi dan Hukum Jadi Penyebab Turunnya Kepuasan Publik terhadap Pemerintah
Ia menegaskan putusan pengadilan merupakan sesuatu yang di luar kontrol pemerintah.
Edward menjelaskan, putusan pengadilan merupakan ranah yudikatif, bahkan Presiden pun tidak bisa melakukan intervensi.
"Ini yang mungkin mispersepsi dari masyarakat bahwa seakan-akan putusan pengadilan itu adalah kinerja pemerintah," ucapnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- wamenkum
- hukum
- penegakan hukum
- prabowo gibran
- 2 tahun prabowo gibran
- Prabowo





