ANTARA - Polda Jawa Tengah mengungkap praktik perjudian di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Demak, selama bulan Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 10 orang tersangka dengan peran mulai dari pengecer togel hingga bandar. Polisi juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan transaksi perjudian dengan nilai total sekitar Rp2,4 miliar. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)





