Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 20 Oktober 2026. Sebanyak lima orang diamankan.
"Tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca Juga :
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Tawuran Warga di Manggarai JakselBismo merinci lima orang yang ditangkap tersebut NP, 57; TFK, 58; RK, 37; CDM, 50; dan FRT, 30. Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,45 gram, dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 alat hisap sabu (bong), dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas (CCTV)," papar Bismo.
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan operasi penindakan diawali dengan pengarahan yang melibatkan 125 personel gabungan. Operasi dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
"Dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon," kata Ardyan.




