Pembangunan nasional mesti bertumpu pada kemandirian masyarakat. Dukungan yang diberikan lewat bantuan sosial mestinya hanya sementara. Program yang dijalankan mestinya berfokus pada upaya pemberdayaan masyarakat.
Angka kemiskinan akan sulit diturunkan jika intervensi masih bertumpu pada bantuan sosial. Status ekonomi dari jutaan keluarga tetap belum bisa ”naik kelas” sekalipun sudah bertahun-tahun menerima bantuan.
Badan Pusat Statistik mencatat setidaknya masih ada 22,9 juta jiwa penduduk Indonesia yang miskin. Jumlah itu sekitar 8,07 persen dari total populasi. Pemerintah pun telah menargetkan untuk bisa menurunkan angka kemiskinan menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Langkah agresif perlu dilakukan untuk mengejar target tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/10/2026), mengatakan, penanggulangan kemiskinan kini tidak lagi cukup dilakukan lewat pemberian bantuan sosial. Pemerintah akan berupaya mendorong warga miskin, terutama yang masih berusia produktif, untuk naik kelas secara ekonomi. Di lain sisi, masyarakat dari kelas menengah tetap didukung agar tidak jatuh pada kemiskinan.
”Paradigma baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo dalam pembangunan nasional ialah agar seluruh pembangunan berorientasi untuk menyiapkan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera,” katanya.
Setidaknya ada tiga strategi utama yang tengah disusun dalam upaya pengentasan rakyat miskin di Indonesia. Strategi pertama dengan mengurangi beban ekonomi masyarakat lewat jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta penyediaan pendidikan dan transportasi yang murah.
Strategi kedua dijalankan lewat program pemberdayaan yang memungkinkan masyarakat memiliki tambahan penghasilan. Sementara strategi ketiga, itu dilakukan dengan mengurangi kantong-kantong kemiskinan di masyarakat. Pemerintah kini telah menetapkan 88 kabupaten dan kota prioritas dalam penanggulangan kemiskinan.
Muhaimin berharap masyarakat penerima bantuan tidak lagi pasif dalam pembangunan bangsa, tetapi bisa turut menjadi subyek aktif yang menggerakkan ekonominya sendiri dan negara. Karena itu, strategi pembangunan kini bergeser tidak lagi berbasis bantuan sosial, tetapi pemberdayaan masyarakat.
”Saatnya masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi menjadi pelaku pembangunan,” katanya.
Dengan demikian, bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada akhirnya hanya diterima oleh kelompok paling rentan membutuhkan perlindungan, seperti penduduk usia lanjut dan penyandang disabilitas. Penduduk yang masih berusia produktif dan sehat diarahkan agar bisa produktif dan mandiri.
Paradigma baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo dalam pembangunan nasional ialah agar seluruh pembangunan berorientasi untuk menyiapkan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.
Jika semakin banyak penduduk yang produktif dan mandiri, kondisi tersebut dinilai secara otomatis dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial. Secara bersamaan, upaya lain juga perlu dijalankan untuk melindungi kelompok ekonomi menengah yang rentan.
Pembangunan negara akan berhasil apabila dapat meningkatkan status ekonomi masyarakat miskin dan memastikan kelompok menengah tetap hidup makmur. ”Itu sebabnya, tagline sekarang adalah bansos sementara, berdaya selamanya,” ucap Muhaimin.
Muhaimin mendorong agar setiap kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan bisa lebih berkomitmen dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Anggaran untuk program pemberdayaan merupakan investasi jangka panjang.
Upaya pemberdayaan yang dilakukan saat ini akan berdampak pada pengurangan anggaran untuk bansos di masa mendatang. Itu sekaligus akan meningkatkan ekonomi bangsa karena semakin banyak masyarakat yang telah mandiri dan berkembang.
Itu sebabnya, saat efisiensi anggaran dilakukan, kementerian dan lembaga diharapkan tidak mengorbankan anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat. Setiap kementerian dan lembaga umumnya memiliki program pemberdayaan, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam program pemberdayaan nelayan, Kementerian Pertanian dengan pemberdayaan petani, dan lainnya.
Selain itu, semua kementerian dan lembaga diajak untuk merujuk pada standar yang sama dalam program pemberdayaan. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat digunakan untuk merujuk pada sasaran yang sama dengan fokus pada desil 1 sampai 4.
Muhaimin mengakui bahwa data tersebut belum sepenuhnya bersih dan baik. Karena itu, digitalisasi bantuan sosial akan diperkuat sehingga proses pemutakhiran data bisa lebih cepat.
Terkait dengan sasaran bantuan sosial, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, fokus pengentasan angka kemiskinan akan diprioritaskan pada 2,77 juta penduduk yang saat ini menjadi sasaran penerima program keluarga harapan (PKH). Semua penerima tersebut merupakan penduduk miskin yang masih berusia produktif usia 20-50 tahun yang sudah lebih dari lima tahun menerima bantuan.
”Apakah dari semua penerima tersebut tidak mau berusaha? Tentu tidak. Kondisinya berbeda. Ada yang yang siap bekerja dan berusaha, ada yang perlu dikuatkan dulu, dan ada yang memang masih perlu dilindungi,” katanya.
Muhaimin menyebutkan, bantuan selama ini telah diterima oleh kelompok masyarakat tersebut. ”Tetapi tangga untuk mereka naik kelas belum tersedia,” ucapnya.
Target RPJMN untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi maksimal 5 persen dan kemiskinan ekstrem di bawah 0,5 persen pada 2029 tidak akan tercapai jika hanya dilakukan dengan menambah bantuan sosial.
Setidaknya tiga pendekatan sudah disiapkan lewat Kementerian Sosial, yakni bantalan berupa bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tangga ekonomi berupa pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan, serta pintu keluar lewat sekolah rakyat untuk memutuskan kemiskinan pada generasi berikutnya.
Ketiga pendekatan tersebut termasuk dalam Program Kesejahteraan Rakyat. Setiap penduduk yang terdata dalam DTSEN akan diklasifikasikan sesuai dengan pendapatan dan desil, perubahan perilaku, serta ketahanan usaha atau pekerjaannya. Keluarga yang baru saja keluar dari sasaran penerima bantuan sosial tetap mendapatkan perlindungan dasar.
Ukuran keberhasilan kita bukan seberapa banyak yang tinggal di ruang bantuan, tetapi seberapa banyak yang naik kelas dan tetap sejahtera. (Muhaimin Iskandar)
”Ukuran keberhasilan kita bukan seberapa banyak yang tinggal di ruang bantuan, tetapi seberapa banyak yang naik kelas dan tetap sejahtera setelah keluar (kemiskinan),” kata Saifullah.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam paradigma pemberdayaan masyarakat dengan memastikan angka kemiskinan bisa diturunkan dengan tetap memastikan kelompok masyarakat menengah yang rentan tidak jatuh pada kemiskinan. Konsistensi pun menjadi tantangan.
Anggaran pemberdayaan mesti terlindungi. Data yang tepat mesti tersedia. Keluarga dengan status ekonomi yang lebih baik harus dijaga agar tidak kembali turun dalam jurang kemiskinan. Kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia diharapkan bisa benar-benar terwujud.





