Kejaksaan Kembalikan Dana Korban KSP Indosurya Rp229,4 Miliar pada Tahap I

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Kejaksaan Agung RI menyerahkan dana Rp229,4 miliar kepada korban KSP Indosurya di Jakarta. Pengembalian dilakukan secara bertahap.


(/)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Financial Festival 2026 Kediri Hadirkan Ekonomi Kreatif, OJK Perluas Literasi Keuangan
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Kebakaran 9 Gudang di Jatiuwung Diduga Berawal dari Pabrik Es Krim
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Kepri dan Kedubes AS perkuat koordinasi penanganan TPPO
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
BNPT Ungkap Ancaman Ideologi Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Siber, Ribuan Jiwa Rentan Terpapar
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T
• 1 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.