Mediaapakabar.com-Petugas kepolisian benar-benar dibuat terkejut saat meringkus seorang pelaku pencurian toko sembako di Kabupaten Batu Bara.
Niat hati ingin menyelidiki kasus pembongkaran toko, aparat malah menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok!.
Tersangka berinisial ZD (40), warga Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tak berkutik saat diringkus di kediamannya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Margianto, atas perintah Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala.
"Pencurian di toko milik Ridwan terjadi pada Senin, 21 September 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kita dapat menangkap ZD di rumahnya.
Saat penangkapan tersebut, kita menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu," ujar AKP Salomo Sagala kepada awak media, Selasa (20/10/2026).
Kedok ZD terbongkar ketika polisi melakukan penggeledahan badan di lokasi penangkapan. Tanpa diduga, aparat mendapati satu plastik klip transparan kecil berisi serbuk haram sabu yang disembunyikan rapi di dalam kantong celana, tepatnya di dalam bungkus rokok kretek miliknya.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung berupa kaca pireks dan mancis.
Kini, pria paruh baya tersebut harus mendekam di balik jeruji besi. Penyidik Polsek Lima Puluh tengah memeriksa tersangka secara intensif guna membongkar jaringan lain serta mendalami keterkaitan antara aksi pencurian toko dan kepemilikan barang haram tersebut.(MC/Red)





