Polda Metro Ungkap Peran 16 Tersangka Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka terkait pabrik obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl serta Hexymer di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Polda Metro menyebut setiap tersangka memiliki peran berbeda.

"Pabrik pertama itu di Kartasura. Nah, ini berhasil kita amankan para tersangka inisial ML dan ATM sebagai penanggung jawab atau operator pabrik, sekaligus pihak yang mengirimkan 20 koli itu, ya, yang di Kampung Bandan itu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Sementara, tersangka berinisial JPI dan CS berperan sebagai operator alat pencampur bahan produksi. Ada juga tersangka lain yang menjadi operator alat cetak hingga packing.

"Kemudian R dan AA sebagai operator alat cetak butiran obat. FAF, KS, dan RLS sebagai operator alat packing strip otomatis. TBW sebagai koordinator packing strip obat ke dus," ujarnya.

Selanjutnya, tim Polda Metro juga membongkar pabrik kedua di Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik itu diduga sudah beroperasi dari tahun 2025.

"Yang pertama, DO sebagai penanggung jawab atau operator pabrik. Kemudian MFS dan W sebagai operator alat pencampur bahan produksi. Kemudian MK dan IS sebagai operator alat cetak butiran obat," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Pabrik Tramadol Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditangkap




(tsy/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merasa Klien Dikriminalisasi, Advokat Laporkan Penyidik Polres Surakarta ke Mabes Polri
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 dorong inovasi masyarakat
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Pengadaan Selimut Pengungsi di BNPB pun Dikorupsi
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Kasur Empuk atau Keras Ya? Begini Lho Cara Kenali Preferensi Tidurmu
• 2 jam laluherstory.co.id
thumb
Demo di Tugu Tani Jakpus Usai, Massa Membubarkan Diri
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.