Jakarta, VIVA – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan pemerintah dan regulator melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mengubah status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan, keberlanjutan reformasi pasar modal menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Mari Elka, upaya pembenahan yang telah berjalan perlu diteruskan, termasuk langkah penegakan aturan oleh regulator pasar modal. Hal tersebut dinilai penting untuk merespons perkembangan terkait MSCI.
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan," kata Mari Elka, dikutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Selain melanjutkan reformasi, DEN juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal. Mari Elka menyebut peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memberikan ruang bagi regulator untuk mengambil tindakan tegas.
DEN Soroti Penegakan Aturan di Pasar ModalMari Elka menjelaskan, rekomendasi DEN tidak hanya berkaitan dengan kelanjutan reformasi, tetapi juga penegakan aturan terhadap pelanggaran di pasar modal.
Menurut dia, regulator memiliki landasan hukum untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam menindak pelanggaran. Karena itu, penegakan aturan menjadi bagian dari upaya pembenahan pasar modal Indonesia setelah pengumuman MSCI.
"Karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan rekomendasi DEN agar pembenahan pasar modal tidak berhenti pada kebijakan yang telah diumumkan. Penegakan aturan juga perlu dilanjutkan sesuai dengan kewenangan regulator dan ketentuan hukum yang berlaku.
Status Pasar Saham Indonesia Jadi PembahasanRapat terbatas di Istana Merdeka turut membahas dampak rencana MSCI yang berkaitan dengan klasifikasi pasar saham Indonesia. MSCI merupakan penyedia indeks pasar keuangan global yang indeksnya digunakan sebagai acuan oleh berbagai pelaku investasi.
Dalam pembahasan tersebut, DEN memberikan saran agar reformasi pasar modal yang telah dijalankan tetap berlanjut. Langkah penegakan aturan oleh regulator juga menjadi perhatian di tengah perkembangan terkait status pasar saham Indonesia.





