Aset Keuangan Capai Rp3.231 Triliun per Agustus 2026, OJK Soroti Inklusi Keuangan Syariah

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pangsa pasar aset keuangan syariah terhadap total sektor jasa keuangan mencapai 11,16 persen.

Aset Keuangan Capai Rp3.231 Triliun per Agustus 2026, OJK Soroti Inklusi Keuangan Syariah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2026, total aset industri keuangan syariah mencapai sekitar Rp3.231 triliun atau tumbuh 8,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pangsa pasar aset keuangan syariah terhadap total sektor jasa keuangan mencapai 11,16 persen.

Aset keuangan syariah tersebut terdiri dari aset pasar modal syariah sekitar Rp1.942 triliun, aset perbankan syariah sekitar Rp1.089 triliun, serta aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sekitar Rp199,7 triliun.

Baca Juga:
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, Langkah OJK-BEI Disambut Positif Pasar

"Dengan modal tersebut, kita memiliki alasan untuk optimistis," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, dikutip Rabu (21/10/2026).

Namun, OJK juga telah mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu terus diperkuat seperti kapasitas dan ketahanan kelembagaan yang belum merata, diferensiasi produk dan inovasi berbasis data serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan syariah.

Baca Juga:
OJK Sebut Fatwa Halal MUI soal Saham Ikut Kerek Jumlah Investor Pasar Modal

Friderica menambahkan, literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. 

Dalam kesempatan tersebut, Friderica menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:
OJK Minta Investor Tak Panik, Pastikan Penegakan Hukum dan Transparansi Saham di Bursa

Menurutnya, DPS berperan menjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat, menghubungkan para pemangku kepentingan dalam ekosistem keuangan syariah, serta mendorong inovasi yang membawa kemaslahatan.

“Selain menjaga integritas, DPS berperan sebagai penggerak kolaborasi dan penghubung dalam ekosistem keuangan syariah. DPS juga merupakan mitra strategis untuk mendorong inovasi dan kemaslahatan," ujar Friderica.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 93,61 persen, melampaui target RPJMN 2029. Adapun indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. Angka ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi keuangan syariah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Friderica mengajak para anggota DPS, DSN-MUI, dan seluruh pihak menghadirkan terobosan baru dan mengembangkan inovasi agar inklusi keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat. 

Sementara itu, Ketua DSN-MUI M. Cholil Nafis, megatakan penguatan peran DPS memerlukan sinergi DSN-MUI dan OJK. Menurutnya, pengawasan atas kesesuaian prinsip syariah perlu berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kepatuhan pada regulasi. 

Ia juga menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama antara DPS dan pelaku industri agar pengembangan produk keuangan syariah mempertimbangkan prinsip syariah, kegiatan usaha, dan risiko.

“Mengawal kesyariahan dan mengawal regulasi harus berjalan seiring. Karena itu, kita memang harus bersama-sama," ujar Cholil.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Targetkan Enam Sabo Dam di Aceh Rampung pada 2026, Total 42 Unit Dibangun hingga 2028
• 16 jam lalupantau.com
thumb
KMP Batumandi Terbakar saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
IHSG Naik 5,65% saat Asing Net Sell Rp 2,19 T, GOTO-BUMI Ramai Ditransaksikan
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Persela tak gentar hadapi klub Liga 1 di League Cup
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Soal Jumlah Anggota Wantimpres, Pakar Hukum Tata Negara: Langkah Presiden Prabowo Sah dan Konstitusional
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.