DEN Minta Reformasi Pasar Modal Dilanjutkan untuk Respons MSCI

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan pemerintah melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia menyusul persoalan transparansi dan tata kelola yang menjadi perhatian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan, reformasi pasar modal perlu terus dijalankan bersamaan dengan penegakan aturan oleh regulator. Menurut dia, landasan hukum yang ada telah memberikan ruang bagi regulator untuk mengambil langkah tegas.

“Jadi, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu,” kata Mari dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/10).

Persoalan ini mencuat setelah MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi publik terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar negara berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.

Pengumuman tersebut memicu tekanan besar di pasar saham Indonesia. Pada Jumat (16/10), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11.

Pada awal perdagangan hari yang sama, IHSG sempat turun 8,01 persen hingga memicu penghentian perdagangan sementara atau trading halt. Tekanan jual meluas ke mayoritas saham di bursa, termasuk saham-saham berkapitalisasi besar.

Menanggapi usulan MSCI, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan meminta klarifikasi kepada penyedia indeks global tersebut mengenai dasar penilaian dan kekhawatiran yang melatarbelakangi usulan perubahan klasifikasi. BEI juga menyatakan akan melanjutkan reformasi serta memperkuat bukti efektivitas kebijakan yang telah diterapkan.

MSCI membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027 dan dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai klasifikasi pasar Indonesia paling lambat 30 Juni 2027.

Sebelumnya, MSCI telah menyoroti persoalan transparansi pasar saham Indonesia dalam tinjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026. Meski mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow atau arus informasi karena masih terdapat kekhawatiran mengenai keterbukaan kepemilikan saham dan pembentukan harga yang wajar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Bisnis Mount Vera Sejati, Gandeng Ratusan Petani Gunungkidul, Budidayakan Lidah Buaya
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral 2 Pencuri di Deli Serdang Dipaksa Warga Makan Daun Pepaya Mentah
• 4 jam laludetik.com
thumb
Pengusaha Ingatkan Bahaya Barang Impor Serbu Pasar RI: Gelombang PHK!
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wajib Halal Diundur 2028, MUI Minta Masyarakat Tetap Beli dan Konsumsi Produk Berlabel Halal
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pilu! Suami Telah Tiada, Ibu di Ponorogo Meninggal di Atas Motor dan Anak Menunggu di Samping
• 17 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.