JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menegaskan bahwa telah memecat kadernya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Ia menyebut surat pemecatan sudah dikeluarkan terhitung sejak Senin 19 Oktober.
“Bukan akan (dipecat), kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat. Untuk urusan korupsi, pasti kita pecat,” katanya kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia menambahkan, surat pemecatan secara tidak terhormat ini atas perintah langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Jateng: Bupati Klaten dan Kepala BPK Ditetapkan Tersangka
“Itu perintah ketua umum begitu, karena kita sudah ingatkan terus. Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan ini ada teropong-teropong menuju ke sana sini, hati-hati. Begitu, jadi namanya pro korupsi pasti kita pecat,” tegasnya.
Mengacu al itu, Komarudin memastikan Hamenang Wajar Ismoyo sudah bukan lagi kader PDIP.
“Iya (bukan kader PDIP lagi),” ungkapnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka.
Terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.
Salah satu bukti penyitaan oleh KPK adalah uang senilai Rp934 juta yang disimpan di dalam tong biru. Tong tersebut disebutkan ditemukan oleh KPK di kediaman rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Hamenang.





