Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pemerintah belum memiliki rencana untuk mengalihkan mekanisme pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rini menyampaikan, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) masih akan mengikuti mekanisme yang selama ini berjalan. Menurut dia, hal terpenting dalam sistem penggajian pegawai pemerintah adalah memastikan proses pencairan hak pegawai berlangsung dengan nyaman, transparan, dan mudah diakses.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana untuk memindahkan penyaluran gaji ASN ke koperasi desa maupun kelurahan.
"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan, kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujar Rini.
Rini Masih Akan Meminta Informasi dari Menteri KeuanganMeski wacana pembayaran gaji PNS melalui koperasi sempat mencuat, Rini mengatakan masih perlu mencari informasi lebih lanjut mengenai mekanisme tersebut. Dia menyebut Menteri Keuangan menjadi pihak yang perlu dimintai penjelasan terkait rencana penyaluran gaji melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Rini, pemerintah perlu memastikan mekanisme penggajian tetap memberikan kemudahan bagi ASN dalam menerima hak mereka. Karena itu, dia belum menyampaikan adanya keputusan untuk mengubah sistem pembayaran gaji yang berlaku saat ini.
"Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan hak nya," terangnya.
Pernyataan Rini tersebut menegaskan bahwa wacana penyaluran gaji melalui koperasi belum menjadi kebijakan yang akan langsung diterapkan. Pemerintah masih perlu memperjelas mekanisme yang dimaksud, sementara kepastian mengenai sistem penggajian ASN tetap mengacu pada skema yang sudah berjalan.
Menteri Keuangan Pastikan Gaji ASN Tetap Ditransfer ke RekeningSebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memastikan tidak ada perubahan dalam mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara. Pemerintah masih akan menyalurkan gaji secara langsung ke rekening masing-masing pegawai, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.





