Jakarta (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada Triwulan III 2026 mencapai Rp39,33 triliun atau 68,20 persen dari target 2026 sebesar Rp57,67 triliun.
"Secara year on year (tahunan), Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 1,29 persen dibandingkan dengan PAD tahun 2025," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu.
Lusiana menyampaikan realisasi pendapatan ini terdiri dari capaian pajak daerah dan retribusi daerah yang pada triwulan III 2026 mencapai Rp35,48 triliun atau berkontribusi sebesar 90,21 persen dari total realisasi PAD.
Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi Rp0,49 triliun pada Triwulan III 2026, antara lain berasal dari penerimaan dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.
Kemudian, lain-lain PAD yang sah, terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau sebesar 71,76 persen.
"Ini adalah berasal dari pendapatan BLUD (Badan Umum Layanan Daerah) dan pemanfaatan aset daerah," kata Lusiana.
Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp5,64 triliun atau sekitar 50,57 persen dari total anggaran Rp11,16 triliun.
Sementara itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp4,51 miliar atau 0,17 persen.
Adapun total realisasi pendapatan daerah pada triwulan III 2026 sebesar Rp44,98 triliun dari total anggaran 2026 yang mencapai Rp71,45 triliun.
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakarta capai Rp36,45 triliun pada 2026
Baca juga: Rano: Penerbitan obligasi daerah 2027 sebesar Rp4,23 triliun
Baca juga: DKI ajukan APBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun
"Secara year on year (tahunan), Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 1,29 persen dibandingkan dengan PAD tahun 2025," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu.
Lusiana menyampaikan realisasi pendapatan ini terdiri dari capaian pajak daerah dan retribusi daerah yang pada triwulan III 2026 mencapai Rp35,48 triliun atau berkontribusi sebesar 90,21 persen dari total realisasi PAD.
Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi Rp0,49 triliun pada Triwulan III 2026, antara lain berasal dari penerimaan dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.
Kemudian, lain-lain PAD yang sah, terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau sebesar 71,76 persen.
"Ini adalah berasal dari pendapatan BLUD (Badan Umum Layanan Daerah) dan pemanfaatan aset daerah," kata Lusiana.
Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp5,64 triliun atau sekitar 50,57 persen dari total anggaran Rp11,16 triliun.
Sementara itu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp4,51 miliar atau 0,17 persen.
Adapun total realisasi pendapatan daerah pada triwulan III 2026 sebesar Rp44,98 triliun dari total anggaran 2026 yang mencapai Rp71,45 triliun.
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakarta capai Rp36,45 triliun pada 2026
Baca juga: Rano: Penerbitan obligasi daerah 2027 sebesar Rp4,23 triliun
Baca juga: DKI ajukan APBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun





