Oleh: Zaid Buri Prahastyo
Guru BK SMK Darussalam Makassar
Belakangan ini, wacana mengenai penghapusan sistem “otomatis naik kelas” kembali meramaikan ruang publik. Ada pihak yang menilainya sebagai upaya memperkuat kedisiplinan dan kualitas akademik, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap kondisi psikologis murid.
Perdebatan ini bahkan sampai ke ruang kelas tempat saya mengajar. Seorang murid pernah bertanya, “Pak, kalau selama ini katanya kita otomatis naik kelas, kenapa ada teman saya yang tahun lalu tinggal kelas?”
Pertanyaan sederhana itu mengingatkan saya bahwa persoalan kebijakan pendidikan bukan sekadar tentang siapa yang naik atau tinggal kelas. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah setiap keputusan benar-benar membantu murid berkembang?
Kompetensi Harus Dikejar, Martabat Harus Dijaga
Pendidikan sering kali terjebak dalam angka, seolah keberhasilan seorang anak ditentukan oleh kemampuannya menuntaskan kurikulum dalam dua belas bulan. Padahal, setiap murid memiliki kebutuhan dan kecepatan belajar yang berbeda.
Tentu, menaikkan murid tanpa penguasaan kompetensi dasar bukanlah solusi. Kesenjangan belajar dapat menyulitkan mereka pada tahap berikutnya. Namun, tinggal kelas juga tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
Kita perlu bertanya: apakah kesulitan belajar telah diidentifikasi dengan tepat? Apakah pendampingan dan kesempatan perbaikan sudah diberikan?
Keputusan tinggal kelas yang disampaikan tanpa empati dan dukungan dapat meningkatkan risiko rasa malu, menurunnya kepercayaan diri, serta hilangnya motivasi belajar. Karena itu, standar akademik harus tetap dijaga, tetapi proses mencapainya tidak boleh mengabaikan martabat manusia.
Ruang Tumbuh bagi Murid dan Guru
Ruang belajar bukan sekadar tempat mentransfer pengetahuan. Di dalamnya, guru dan murid sama-sama membawa cerita, tekanan, dan pergulatan hidup masing-masing.
Murid membutuhkan lingkungan yang aman untuk belajar dari kesalahan. Guru pun membutuhkan dukungan agar mampu mendampingi murid secara optimal, tanpa terus-menerus dibebani tuntutan administratif yang tidak proporsional.
Tanggung jawab ini tidak dapat diserahkan kepada guru BK seorang diri. Guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, pimpinan sekolah, dan pembuat kebijakan perlu membangun ekosistem yang saling mendukung.
Pendidikan yang manusiawi bukan pendidikan yang meniadakan tuntutan, melainkan pendidikan yang mampu menetapkan standar secara adil sekaligus menyediakan kesempatan untuk bertumbuh.
Dari Angka Menuju Pertumbuhan
Perbaikan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada perdebatan tentang kenaikan kelas. Evaluasi akademik perlu digunakan untuk mengenali kesenjangan kompetensi, program remedial harus memberikan kesempatan belajar yang nyata, dan keputusan tinggal kelas perlu disertai penjelasan serta rencana pendampingan yang jelas.
Suara guru dan murid juga harus menjadi bagian dari evaluasi kebijakan. Mereka yang berada di ruang kelas memahami secara langsung tantangan pembelajaran yang tidak selalu terlihat dalam laporan administratif.
Pada akhirnya, kita tidak perlu mempertentangkan ketegasan dengan empati, ataupun kompetensi dengan kesehatan psikologis. Keduanya harus berjalan beriringan. Tegas tak harus keras.
Seorang murid mungkin harus mengulang kelas, tetapi ia tidak seharusnya kehilangan keyakinan bahwa dirinya masih mampu berkembang. Sebab, kegagalan dalam satu tahap pendidikan bukanlah vonis atas masa depannya.
Tugas kita bukan memastikan setiap anak selalu berhasil pada percobaan pertama, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan pendidikan memberi mereka kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan tumbuh.
Sebab, pendidikan yang baik bukan sekadar menghasilkan angka-angka, melainkan membantu manusia mencapai potensinya tanpa kehilangan martabat dalam prosesnya.





