Bank Sentral Yaman Bekukan Rekening dan Aset Terkait Houthi

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, ADEN — Bank Sentral Yaman memerintahkan sejumlah bank dan perusahaan penukaran mata uang untuk membekukan rekening serta aset milik 135 individu, entitas, dan kapal terkait kelompok Houthi. Kebijakan tegas ini diambil setelah pihak-pihak tersebut masuk ke dalam daftar resmi teroris yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang.

Menurut laporan kantor berita SABA pada Selasa (20/10/2026), bank sentral Yaman yang berkantor pusat di Aden itu mengeluarkan arahan berdasarkan perintah jaksa agung Yaman tertanggal 19 Oktober 2026. Instruksi tersebut bertujuan untuk membekukan seluruh aset milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan kelompok Houthi yang tercantum dalam daftar tersebut.

Baca Juga
  • Andalkan KEK Pariwisata, Airlangga Incar 17,6 Juta Wisman
  • PP Infrastruktur Evaluasi Penyerapan Air Bersih SPAM Pekanbaru
  • Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Ini Instruksi Menhub

Bank sentral Yaman juga melarang keras segala bentuk transaksi keuangan dan komersial dengan pihak-pihak yang tercantum dalam daftar. Larangan ini mencakup pembukaan rekening bank baru maupun pelaksanaan transaksi apa pun atas nama mereka.

Lembaga keuangan diperintahkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan rekening, aset, serta transfer dana milik pihak-pihak yang tercantum dalam daftar tersebut. Laporan wajib diserahkan kepada otoritas intelijen keuangan dan pemberantasan pencucian uang di negara tersebut.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut SABA, daftar tersebut mencakup para pejabat politik, militer, dan keamanan Houthi, sejumlah pengusaha, sebuah perusahaan, serta lima kapal tanker minyak. Otoritas Yaman mengidentifikasi kelima kapal tersebut sebagai sarana penyelundupan yang digunakan oleh kelompok terkait.

Meskipun demikian, bank sentral Yaman tidak mengungkapkan secara rinci nama-nama pihak yang tercantum dalam daftar hitam tersebut. Kebijakan ini dijaga kerahasiaannya demi kepentingan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, pada 11 Oktober 2026, Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU). Peraturan tersebut menetapkan kelompok Houthi sebagai "organisasi teroris" serta mengkriminalisasi segala kegiatan dan pendanaan mereka.

Pemerintah juga menyerukan agar prosedur hukum dan konstitusional yang diperlukan untuk mengesahkan undang-undang tersebut dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Langkah legislatif ini diambil sebagai respons atas situasi keamanan nasional yang terus bergejolak.

Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara kelompok Houthi dan pasukan yang bersekutu dengan Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional. Pemerintah sendiri selama ini mendapat dukungan penuh dari koalisi pimpinan Arab Saudi dalam menghadapi konflik bersenjata.

Yaman telah dilanda konflik berkepanjangan sejak 2014 silam, ketika kelompok Houthi merebut Ibu Kota Sanaa dan sebagian besar wilayah utara. Perang saudara ini telah memicu krisis kemanusiaan yang parah di kawasan tersebut.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelda Syahrir Diduga Aniaya Istri dan Anak saat Digerebek Selingkuh, TNI AD Turun Tangan
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Hattrick Phill Foden warnai kemenangan telak Man City atas AEK
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Kemarin, pemadaman karhutla hingga evakuasi penumpang KM Batumandi
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kasus Kuota Haji Disentil: Ustaz Khalid yang Salah, Kenapa Orang Lain yang Ditangkap?
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.