SIDOARJO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, membongkar belasan bangunan liar di sisi barat frontage road Surabaya–Sidoarjo, kawasan Gedangan, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Penertiban sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang menolak bangunan mereka dibongkar.
Petugas mengerahkan puluhan personel dan alat berat untuk meratakan bangunan yang dinilai tidak memiliki izin tersebut. Polisi dan polisi militer turut dilibatkan untuk mengamankan proses penertiban ketika sejumlah pemilik bangunan menyampaikan penolakan.
Meski sempat terjadi penentangan dari warga, petugas tetap melanjutkan pembongkaran hingga belasan bangunan rata dengan tanah.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan di sepanjang frontage road yang menjadi salah satu jalur penghubung Surabaya dan Sidoarjo.
"Kami melakukan penertiban supaya terjadi kelancaran terhadpa lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan akibat dari pengguna jalan yang salah," ujar Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan di lokasi.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Xpander vs Fino di Mandonga Kendari, 1 Orang TewasDia menyebut, penertiban menyasar bangunan yang berdiri tanpa izin. Pemerintah daerah berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkala.
Penertiban diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya–Sidoarjo, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
#jatim




