Lifting minyak mentah dan kondensat Indonesia tahun 2026 diperkirakan sulit mencapai target. Namun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi memperkirakan penerimaan negara dari sektor hulu migas bisa mencapai 109 persen dari target.
Penerimaan negara dari sektor hulu migas tahun 2026 ini ditargetkan 10,66 miliar dolar AS. Namun, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti memperkirakan, akhir tahun 2026, penerimaan akan mencapai 11,63 miliar dolar AS.
”Dibandingkan dengan asumsi harga di APBN dengan harga saat ini, itu (penerimaan) nanti dikorelasikan dengan biaya sama volumetrik dan nanti kita ekstrapolasi kira-kira berapa perhitungan penerimaan negara,” ujar Desti seusai mengumumkan rencana penyelenggaraan Forum Ekonomi (Forek) Hulu Migas 2026, Selasa (20/10/2026), di Jakarta.
Sampai saat ini, realisasi pendapatan sudah berkisar 80 persen. Adapun lifting minyak dan kondensat masih di angka 570.000 barel per hari. Cukup jauh dari target 610.000 barel per hari. Angka lifting tersebut belum memperhitungkan NGL (natural gas liquids).
”Desember (2026), kita targetkan lebih dari itu (570.000 barel per hari),” kata Desti kepada wartawan.
Kendati lifting tidak naik atau bahkan sulit mencapai target, penerimaan negara tetap naik karena harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik cukup signifikan ke kisaran 100 dolar AS per barel ini.
”Karena cukup signifikan, kan, kenaikannya dari 75 ke 100. Apalagi perkiraan kami di akhir tahun, harga enggak akan turun di 80-an, tapi di kisaran 95-98, bahkan bisa menyentuh 100 di akhir tahun kalau kondisinya seperti ini terus berkepanjangan sampai akhir tahun,” tutur Desti.
Namun, dia mengaku tidak berharap harga minyak terlampau tinggi seperti saat ini. Sebab, ketika harga minyak dunia terlampau tinggi, imbasnya biaya subsidi dan biaya kompensasi BBM yang harus dikeluarkan pemerintah juga bertambah.
”Minimal hulu migas bisa berkontribusi dari tambahan penerimaan negara karena kenaikan (harga) komoditas,” ujarnya.
Harga ICP saat ini memang relatif tinggi mengikuti harga minyak dunia. Harga ini mulai merambat sejak konflik Amerika Serikat/Israel dengan Iran pecah pada akhir 2026.
Jika pada Februari-Maret masih di kisaran 60-an dolar per barel, per 17 April harga ICP melonjak menjadi 102,26 dolar per barel, bahkan pada 18 Mei sempat menjadi 117,31 dolar AS per barel.
Namun, pada 11 September 2026, ICP kembali ke angka 89,43 dolar AS per barel. Baru pada 12 Oktober 2026, pemerintah kembali menaikkan ICP menjadi 112,81 dolar per barel menyusul kebuntuan diplomasi di Timur Tengah dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
Pengamat energi Yayan Satyakti dari Universitas Padjadjaran dan Achmad Nur Hidayat dari Universitas Veteran Jakarta mengungkapkan, penerimaan negara sektor hulu migas pasti lebih tinggi sebab selain harga minyak dunia tinggi, kurs rupiah juga melemah terhadap dolar AS.
Masalahnya, tambahan penerimaan tersebut berasal dari kenaikan harga minyak dunia, bukan dari peningkatan kapasitas produksi yang secara berarti memperkuat kemandirian energi Indonesia.
”Di sinilah paradoksnya. Indonesia memperoleh manfaat sebagai produsen minyak, tetapi sekaligus menghadapi beban sebagai negara yang kebutuhan minyaknya jauh melampaui kemampuan produksi domestik. Ketika harga minyak meningkat, penerimaan hulu migas bertambah, sementara biaya impor energi, subsidi, dan kompensasi juga berpotensi meningkat,” kata Achmad Nur.
Yayan menghitung, jika kenaikan harga minyak bisa menambah sekitar Rp 75 triliun, penguatan kurs dolar juga menambah penerimaan Rp 9 triliun, tetapi kurangnya lifting akan mengurangi pendapatan sekitar Rp 6 triliun. Oleh karena itu, dari sisi penerimaan negara akan ada tambahan sekitar Rp 78 triliun.
Sebaliknya, APBN akan tekor dari belanja subsidi dan kompensasi sekitar Rp 220 triliun. ”Bila kenaikan penerimaan negara dari sektor migas itu dikurangkan pada belanja subsidi dan kompensasi, APBN masih akan boncos sekitar Rp 143 triliun,” kata Yayan.
Dengan banyaknya sumur tua di Indonesia, memang tak mudah menaikkan lifting minyak. Sementara itu, kebutuhan minyak semakin tinggi setiap hari.
Yayan merekomendasikan supaya penerimaan negara karena harga (windfall) perlu dipisahkan. Hal ini diterapkan oleh Chile, Norwegia, dan Ghana. Dana ini bukan digunakan untuk belanja rutin, tetapi bisa dimanfaatkan untuk program yang lebih produktif, misalnya pembenahan transportasi publik dan pendidikan seperti keringanan uang kuliah.
Adapun subsidi dan kompensasi energi perlu direformasi supaya lebih tepat sasaran. Ketika harga lepas dari asumsi, bisa langsung mengacu pada harga keekonomian dengan bantalan seperti bantuan langsung tunai (BLT).
Sementara Achmad Nur mengingatkan, APBN sangat sensitif dengan perubahan harga minyak. Kementerian Keuangan pada Mei 2026 menyebut bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar AS per barel berpotensi menambah defisit fiskal sekitar Rp 6,8 triliun.
Pada saat yang sama, ICP telah mencapai kisaran 105 sampai 106 dolar AS per barel pada Oktober 2026. Rata-rata ICP Januari hingga Oktober disebut berada di kisaran 91 sampai 92 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Konsekuensinya ada pada struktur belanja energi pemerintah. ”Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga September 2026 mencapai Rp 376,8 triliun, meningkat 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Achmad Nur.
Kenaikan pembayaran tersebut memang tidak seluruhnya disebabkan oleh harga minyak, tetapi ada faktor perubahan pola pembayaran menjadi bulanan, perkembangan konsumsi, dan faktor lain. Namun, ia menilai angka itu menunjukkan betapa mahal harga mempertahankan keterjangkauan energi ketika Indonesia masih bergantung pada pasokan impor.
Oleh karena itu, mempertahankan harga energi agar tetap terjangkau harus disertai kebijakan yang mengurangi sumber kerentanan fiskal, bukan sekadar memperbesar anggaran kompensasi setiap kali harga minyak melonjak.
Indonesia memerlukan perubahan mendasar dari kebijakan energi yang berorientasi pada penerimaan jangka pendek menuju kebijakan yang memperkuat pasokan domestik, meningkatkan efisiensi konsumsi, dan menjaga kesinambungan fiskal.
”Sebab, ketahanan fiskal yang sesungguhnya bukan ditentukan oleh besarnya tambahan penerimaan ketika minyak dunia semakin mahal, melainkan oleh kemampuan negara menjaga APBN dan daya beli masyarakat agar tidak terus menjadi korban gejolak harga energi,” tutur Achmad Nur.
Seretnya kenaikan lifting sesungguhnya telah disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam beberapa kesempatan. Salah satunya dalam rapat dengar pendapat SKK Migas dengan Komisi XII DPR pada 3 Juni lalu. Saat itu, menurut Djoko, lifting minyak ada di angka 572.000 barel per hari.
Realisasi produksi pada Januari dan Februari diakui sangat rendah akibat beberapa kendala. Pertama, ada pipa milik PT Transportasi Gas Indonesia yang putus sehingga tujuh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) sempat berhenti berproduksi di Terminal Dumai. Kedua, gangguan kelistrikan di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan dan penurunan produksi di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu.
Untuk mendorong peningkatan lifting migas, akan dilangsungkan Forek Hulu Migas pada 28-29 Oktober 2026 di Jakarta. Menurut Desti, acara serupa terakhir berlangsung tahun 2018.
Kini, diharapkan Forek Hulu Migas bisa kembali menjadi wadah untuk meningkatkan capaian lifting migas. Sebab, wilayah kerja yang dikelola SKK Migas dan K3S saat ini diakui sudah sangat matang sehingga terjadi penurunan produksi alami.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Bayu Kusuma Dewanto menambahkan, kebutuhan minyak bumi Indonesia saat ini masih tetap tinggi. Saat ini saja, dari kebutuhan 1,6 juta barel per hari, produksi dalam negeri baru sekitar 600.000 barel per hari.
Oleh karena itu, peluang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih cukup tinggi. Apalagi, Indonesia memiliki 128 cekungan yang diperkirakan mengandung karbon dan baru 20 cekungan saja yang dikerjakan K3S.
Cekungan ini dinilai sebagai potensi yang bisa dikerjakan kendati diakui tidak mudah dan tidak murah. Investasi hulu migas pada 2025 saja mencapai 15,42 miliar dolar AS.
Untuk itu, menurut Bayu, diperlukan kepastian, koordinasi, serta dukungan supaya bisa diperoleh solusi untuk meningkatkan investasi sektor hulu migas serta menaikkan lifting. Karena itulah PHE akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forek Hulu Migas 2026.
Menurut rencana, kata Ketua Panitia Forek Hulu Migas 2026 Nyimas Fauziah Rikani, acara ini akan dihadiri 1.100 peserta. Selain itu, masih ada tiga sesi pleno dan enam sesi lainnya dengan 50 narasumber dan moderator.





