KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB, Selimut hingga Pompa Banjir Jadi Sorotan!

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyidik juga mendalami pengadaan berbagai perlengkapan untuk menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah barang yang menjadi perhatian penyidik antara lain tenda dan selimut untuk pengungsi, pompa air untuk penanggulangan banjir, hingga perahu karet. Pengadaan perlengkapan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani KPK.

“Pengadaan tenda, selimut, ya perangkat-perangkat untuk pengungsi, kemudian alat-alat pompa air untuk penanggulangan banjir, juga perahu karet,” kata Budi, Rabu, 21 Oktober 2026.

BACA JUGA:Gaza Makin Tercekik! WFP Pangkas Bantuan Pangan, 500 Ribu Warga Palestina Terancam Kelaparan

Menurut Budi, dugaan penyimpangan yang ditelusuri penyidik tidak terbatas pada pengadaan untuk penanganan karhutla. KPK juga memeriksa kemungkinan adanya persoalan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menghadapi bencana banjir serta longsor.

Penyidik masih perlu menelaah dokumen pengadaan secara menyeluruh untuk mengetahui rangkaian peristiwa, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. 

KPK menegaskan bahwa pendalaman harus dilakukan secara komprehensif sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang masuk dalam perkara tersebut adalah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang ketika OTT berlangsung menjabat sebagai Kepala BNPB.

Bima juga diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat sebagai pimpinan lembaga tersebut. Keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Siapkan OMC Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Kanye West 24-25 Oktober 2026

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Untuk memastikan konstruksi perkara, penyidik perlu mengumpulkan dan menguji bukti yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam beberapa mata uang, emas, tabungan emas, serta aset kripto.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kualitas udara Jakarta tidak sehat pada Rabu pagi
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Heboh! Mayat Pria dengan Kepala Hancur Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Kendaraan Listrik Jadi Bagian dari Upaya Pengembangan Logistik Berkelanjutan
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Garda Revolusi Iran Siap Targetkan Kabel Internet di Selat Hormuz sebagai Sasaran
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banyak Saham Terdiskon Imbas MSCI, DAI Warning Perusahaan Asuransi Hati-Hati dalam Berinvestasi
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.