Grid.ID – Pihak Ruben Onsu memboyong 61 alat bukti ke persidangan hak asuh anak dengan Sarwendah. Akan tetapi, pihak Sarwendah justru tak ambil pusing.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut bahwa materi pembuktian yang dibawa pihak Ruben sama sekali tidak istimewa.
"Saya tidak mau mengomentari apa saja, tetapi menurut kami bukti-bukti yang diajukan tidak ada yang mengagetkan kami," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurut Chris, setelah mencermati berkas perkara yang dibuka dalam sidang tersebut, tidak ada hal baru yang memberatkan posisi kliennya sebagai seorang ibu.
"Tetapi buat kami tidak ada yang suatu hal yang istimewalah dari bukti-bukti yang ada," imbuhnya.
Saat ditanya apakah puluhan berkas pembuktian dari Ruben berdampak fatal bagi Sarwendah, Chris kembali menegaskan sikapnya.
"Tidak ada yang spesial. Ya, dimaknai seperti apa, buat kami tidak ada yang spesial, ya," tegas Chris.
Ia pun memastikan bahwa kubunya sudah membaca arah pembuktian dari pihak Ruben Onsu.
"Betul, ya, enggak ada hal yang baru," pungkas Chris.
Sebagai informasi, sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih bergulir usai Ruben melayangkan gugatan karena merasa dipersulit bertemu kedua putrinya. Situasi kian panas menyusul tindakan Sarwendah yang mengunggah empat rekaman panggilan video Ruben dengan seorang pria, yang berujung pada laporan polisi oleh Ruben ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. (*)
Artikel Asli




