Izin 6 Perusahaan Kembali Dibekukan Buntut Karhutla, Ini Daftarnya

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau konsesi enam perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Total kini sudah 32 perusahaan yang dikenakan sanksi administrasi berupa pembekuan izin konsesi karena terkait karhutla.

"Sudah ada 26 perusahaan yang kami cabut, kami bekukan, dan pemaksaan pemulihan ekosistem. Pada hari ini kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap 6 perusahaan," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Zaskia Adya Mecca Tak Kuasa Menahan Tangis saat Bantu Padamkan Karhutla

"Jadi total per hari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa pembekuan izin tersebut merupakan tindaklanjut dari dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli menyampaikan Prabowo memerintahkan agar hukum tak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Sekali lagi sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap 6 perusahaan yang tadi saya sebutkan," ujar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mitsubishi Resmi Luncurkan Pajero Terbaru di Thailand, Kapan Masuk Indonesia?
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral KRL Melaju Pelan dengan Pintu Terbuka di Depok, KAI Ungkap Penyebabnya
• 18 jam laludetik.com
thumb
DPR RI Dorong Jerman Perluas Investasi dan Kerja Sama Pendidikan, Soroti Defisit Perdagangan Hampir 900 Juta Dolar AS
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara
• 1 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Uji Coba Penggunaan Dry Ice dalam Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Asap Karhutla
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.