Bakom Tampung Aspirasi Buruh soal Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan serikat buruh mengaku belum menerima salinan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang disetujui DPR pada 6 Oktober 2026. Mereka juga mempertanyakan kepastian waktu pemberlakuan aturan tersebut.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin, saat audiensi ketenagakerjaan bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dan perwakilan serikat pekerja atau serikat buruh di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Terkuak, Sejumlah Usulan Buruh Terkabul dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan

“Kami belum menerima salinan undang-undang tersebut,” ujar Daeng.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bakom, Syahganda Nainggolan, mengatakan aspirasi buruh akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian terkait.

“Ditampung nanti disalurkan ke Presiden lewat Kementerian Tenaga Kerja atau mana yang terkait, kebetulan nanti kami akan ke istana,” kata Syahganda.

Selain mempertanyakan salinan UU, buruh juga menyoroti ketidakpastian waktu pemberlakuannya. Koordinator Tim Kajian Hukum Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, R. Abdullah, mengaku mendengar kabar bahwa UU tersebut baru akan berlaku setahun kemudian.

“Ada isu baru lagi yang menyatakan undang-undang ini berlaku 1 tahun ke depan, padahal besok Oktober, November, Desember sudah memutuskan upah minimum baru,” kata Abdullah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arsip Foto ”Kompas”: Kaset Bajakan yang Mengusik Dunia
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,5 Miliar
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Perlawanan Febrie Adriansyah
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: TNI AU Kirim Bahan Semai untuk Operasi Modifikasi Cuaca Karhutla Palembang
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
PDIP Pecat Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terseret Kasus KPK
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.