Brimob Dukung Operasi Sarang Narkoba di Kampung Ambon, 2 Orang Diamankan

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, BNNP DKI, dan Satpol PP DKI kembali menggempur sarang narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang yang diduga jaringan narkoba.

"Ada dua orang yang berhasil kami amankan dan masih kami dalami perannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Dua orang tersebut berinisial R (43) dan M (40). Hasil penggeledahan terhadap keduanya ditemukan barang bukti sabu dan ketamin, satu alat isap atau bong, satu senjata tajam, dan satu senjata tumpul.

Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Ambon dan menyita puluhan paket narkoba, Rabu (21/10/2026). (Dok. Istimewa)

Bismo mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyisir sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Sejumlah barang bukti antara lain 51,5 gram sabu dan 28,1 gram ketamin disita, berikut sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam serta alat isap sabu, dan timbangan digital.

Baca juga: Polda Metro Gempur Kampung Ambon, Sita Puluhan Paket Ketamin dan Sabu

Penindakan ini mendapat dukungan dari 20 personel Patroli Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Eko Budiarto. Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan keterlibatan personel Brimob difokuskan pada dukungan keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan.

Personel Brimob Polda Metro Jaya mendukung pengamanan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). (Dok. Istimewa)

"Personel Brimob memberikan dukungan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan operasi ini merupakan wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sejalan dengan program Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Kombes Budi Hermanto mengatakan mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," kata Budi Hermanto.

Baca juga: Polisi Gandeng PLN Putus Aliran Listrik Lapak Narkoba di Kampung Ambon



(mea/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Respons Laporan Warga soal Komplotan Copet di Transjakarta
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Tiga Pengukir Jepara Restorasi Masjid di Bosnia
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini 4 Cara Bayar Pajak Kendaraan lewat BNI
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Foto: Lebih dari 100 Titik Api Terdeteksi di Gunung Arjuno
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Atlet para atletik Kadek Yasa pecahkan rekor dunia di APG 2026
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.