-
-
-
-
-
Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis Greenpeace Indonesia sempat diamankan polisi usai membentangkan spanduk krisis iklim di Patung Selamat Datang Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026).
Namun, usai menjalani pemeriksaan serta evaluasi kesehatan, 5 aktivis Greenpeace Indonesia tersebut kabarnya telah dibebaskan dan dipulangkan. Hal itu disampaikan oleh tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi.
"Total ada 11 orang yang ditangkap. Sementara dari 11 itu, ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang," ujar Alif Fauzi, dikutip dari Kompas.
Sementara 6 orang aktivis lainnya saat ini masih bertahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan bersama penyidik.
"Enam (orang) masih menunggu tindak lanjut dari Korwas Penyidik Reskrimsus dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," jelasnya.
Sebagai informasi, aktivis Greenpeace Indonesia sempat membentangkan spanduk dari atas Patung Selamat Datang Bundaran HI sebagai bentuk protes terhadap penanganan bencana alam dan kebakaran hutan yang tak kunjung padam. Selain itu, mereka juga memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak serius menangani krisis iklim sehingga semakin mempersulit kehidupan masyarakat. (ND)





