Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya 320 mahasiswa dengan status meninggal dunia, namun masih menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Sejauh ini dari penyampaian yang ada, tentu akan ditelah lebih lanjut oleh unit terkait nantinya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu.
Khairul menjelaskan pihaknya masih mendalami temuan ini, sehingga Kemdiktisaintek belum dapat memberikan keterangan lanjutan terkait hal ini.
"Nanti akan ada penyampaian yang lebih detail ya," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Aptisi-Kemdiktisaintek gembleng kepemimpinan Rektor PTS melalui AERLA
Dirjen Dikti juga memastikan bahwa temuan ini nantinya akan dielaborasi sebagai hal yang harus diperbaiki dalam implementasi program yang berjalan.
"Dalam implementasi program tentu saja ada hal-hal yang nantinya akan perlu diperbaiki," ucap Khairul Munadi.
Diketahui sebelumnya, BPK menemukan penyaluran bantuan KIP Kuliah kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia, dengan nilai mencapai Rp2,70 miliar yang tercatat masih disalurkan kepada para penerima.
Temuan itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang dipublikasikan BPK.
Baca juga: Kemdiktisaintek pacu transisi Net Zero Emission di wilayah kampus RI
“Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tulis BPK dalam IHPS 2026.
Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan sekaligus menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Baca juga: Wamen Fauzan minta kampus bertransformasi perkuat dampak ke masyarakat
"Sejauh ini dari penyampaian yang ada, tentu akan ditelah lebih lanjut oleh unit terkait nantinya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu.
Khairul menjelaskan pihaknya masih mendalami temuan ini, sehingga Kemdiktisaintek belum dapat memberikan keterangan lanjutan terkait hal ini.
"Nanti akan ada penyampaian yang lebih detail ya," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Aptisi-Kemdiktisaintek gembleng kepemimpinan Rektor PTS melalui AERLA
Dirjen Dikti juga memastikan bahwa temuan ini nantinya akan dielaborasi sebagai hal yang harus diperbaiki dalam implementasi program yang berjalan.
"Dalam implementasi program tentu saja ada hal-hal yang nantinya akan perlu diperbaiki," ucap Khairul Munadi.
Diketahui sebelumnya, BPK menemukan penyaluran bantuan KIP Kuliah kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia, dengan nilai mencapai Rp2,70 miliar yang tercatat masih disalurkan kepada para penerima.
Temuan itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang dipublikasikan BPK.
Baca juga: Kemdiktisaintek pacu transisi Net Zero Emission di wilayah kampus RI
“Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tulis BPK dalam IHPS 2026.
Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan sekaligus menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Baca juga: Wamen Fauzan minta kampus bertransformasi perkuat dampak ke masyarakat





