Kapolri: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Punya Asing

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan 11 korporasi ditetapkan senagai tersangka dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia menyebut tiga di antara korporasi adalah perusahaan terbatas penanaman modal asing (PMA).

"Kita sudah tetepakan 11 tersangka korporasi. 3 di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," kata Suyudi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).

Meski begitu, Suyudi belum membeberkan lebih lanjut mengenai nama-nama korporasi terkait.

"Nanti akan dijelaskan," kata Suyudi.

Suyudi menekankan bahwa penegakan hukum kepada para korporasi juga menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Teknologi Mobil Listrik Makin Berkembang, Wuling Mitra EV Mulai Masuk Industri Logistik
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Empat Emiten Cairkan Dividen Tunai Hari Ini, Ada CDIA hingga TLDN
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Bakal Gratiskan Transportasi Umum bagi Pencari Kerja dan Pendamping Disabilitas
• 13 jam laludisway.id
thumb
Barcelona Pertimbangkan Belanja Bintang Bek Baru Usai Terpukul oleh PSG
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Gaun Pengantin Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Tetap Sesuai Impian Gak Sih?
• 16 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.