ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman Rabu (21/10) menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurut Dudung, penanganan karhutla saat ini telah dilakukan secara nasional dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. (Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)





