jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Wapres RI Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bagi Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal demikian dikatakan dia saat ditanya awak media di Sekolah Partai, Jakarta, Selasa (21/10) soal refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Terobosan Berani di Tengah Dunia yang Berubah
Hasto menuturkan PDIP mencatat Prabowo menerima beban berat setelah muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait ijazah Gibran.
Sebab, kata Hasto, putusan itu memunculkan pertimbangan bahwa MK tak menemukan ijazah SMA Gibran ketika maju cawapres.
BACA JUGA: 2 Tahun Prabowo-Gibran, Celios Desak Evaluasi Menteri dan Reshuffle Kabinet
"Presiden Prabowo memiliki suatu beban, terutama setelah putusan MK yang menemukan bagaimana Wapres ternyata tidak memenuhi syarat sebagai cawapres saat itu," kata dia ditemui di Sekolah Partai, Jakarta, Selasa.
MK dalam putusan itu memang tak menerima petitum pemohon untuk diskualifikasi Gibran sebagai Wapres RI yang dianggap tak memenuhi syarat pencalonan.
BACA JUGA: Survei Dua Tahun Prabowo-Gibran Melorot 13 Persen, Efriza: Jadi Catatan Penting Pemerintah
Namun, MK dalam pertimbangannya juga menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA yang menjadi syarat pencalonan.
Hasto mengatakan putusan terkait ijazah SMA Gibran membangkitkan memori kolektif rakyat soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebelum terbit putusan MK Nomor 90.
"Membangkitkan memori kolektif dari rakyat tentang penggunaan kekuasaan dari Presiden Jokowi melalui akrobat hukum di MK yang mendesain putusan MK Nomor 90," ujatnya.
Menurut Hasto, pejabat publik seharusnya menjaga etika dan memenuhi syarat tanpa ada intervensi ketika ingin berkontestasi politik.
Namun, kata dia, persoalan terkait ijazah Gibran yang menjadi syarat pencalonan membuat beban bagi pemerintahan Prabowo.
"Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo, karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," ujar dia.
Hasto melanjutkan DPP PDIP sendiri menerima tembusan surat terbuka dari Forum Guru Besar Indonesia yang resah terhadap persoalan ijazah Gibran dan berisi tiga poin.
Pertama, kata Hasto, Forum Guru Besar Indonesia merasa saat ini terjadi keruntuhan keteladanan dan etika bernegara akibat syarat minimal cawapres dipaksakan lewat intervensi.
Kedua, Forum Guru Besar Indonesia merasa saat ini terjadi krisis legitimasi kepemimpinan nasional di mata generasi muda dan institusi pendidikan.
Ketiga, mereka merasa keberadaan Gibran murni menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo dan mengganggu stabilitas nasional.
Melihat kerasnya suara penolakan dari kalangan akademisi tersebut, Hasto menilai Gibran bisa peka dan berjiwa besar mundur seperti saran Forum Guru Besar Indonesia.
"Memilih langkah seperti usulan di sini untuk demi kepentingan bangsa dan negara, demi keteladanan, demi dihormatinya etika, ya lebih baik melakukan upaya korektif. Di surat ini disebutkan dengan mengundurkan diri," ujar dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




