Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial. 

Seorang anggota kepolisian, Bharada Andika Rahmadani, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga melakukan penembakan yang menewaskan rekan kerjanya, Bharatu Valdo.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa sang pelaku kini dijerat dengan ancaman hukuman yang cukup berat. 

"Persangkaan pasal pidana yang dikenakan, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (21/10).

Pasca-kejadian pada Jumat (16/10) lalu, Bharada Andika diketahui langsung mendatangi petugas piket penjagaan untuk menyerahkan diri. 

Menurut keterangan Budi, pelaku telah mengakui kesalahannya secara terbuka. 

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," tambahnya.

Meski pelaku sudah menyerahkan diri, penyidik tidak berhenti di situ. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman intensif, mulai dari asal-usul senjata api yang digunakan, hingga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. 

"Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami," jelas Budi.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Petrus Bala Pattyona, memberikan perspektif baru terkait pemicu insiden ini. 

Berdasarkan informasi yang ia terima dari penyidik, aksi nekat pelaku diduga merupakan buntut dari rasa marah akibat perundungan yang sering dilakukan oleh teman-teman seangkatan korban terhadap pelaku.

"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," ungkap Petrus pada Senin (19/10).

Saat ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memegang kendali penuh atas kasus ini. 

Keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian menjadi bukti kunci yang memperkuat jalannya 
penyidikan. 

Petrus mengapresiasi kinerja kepolisian yang dianggap telah bekerja secara transparan.

"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apapun di-crosscheck, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat yaitu CCTV," ujar Petrus. (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Seluruh Indonesia 22 Oktober 2026, Ada Wilayah Waspada Hujan Petir
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Pemulihan Hak 7.000 Korban Pelanggaran HAM Berat, Tunggu Revisi Inpres
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Pakar Sebut Rakyat Berharap Kejagung Tuntut Maksimal Koruptor MBG
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Memulai Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.