Mobil Hybrid Berpeluang Bebas Ganjil Genap, Pemerintah Siapkan Keistimewaan Baru

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemilik mobil hybrid berpeluang mendapatkan sejumlah keistimewaan yang selama ini dinikmati kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Pemerintah tengah mendorong pemberian insentif nonfiskal, mulai dari kemudahan administrasi, fasilitas parkir khusus, hingga kemungkinan pembebasan aturan ganjil genap.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, insentif bagi kendaraan elektrifikasi tidak harus selalu berupa keringanan pajak. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan fasilitas yang memberikan manfaat langsung bagi pengguna kendaraan.

Baca Juga :
Perang SUV Murah September 2026, Ini yang Paling Laku
Pengembangan AI Mobil Meluas

“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Sarmuji seperti dikutip VIVA.

Usulan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mobil hybrid konvensional, tetapi juga kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range extended electric vehicle (REEV).

Selama ini, kendaraan listrik berbasis baterai telah memperoleh sejumlah fasilitas, termasuk kemudahan terkait aturan ganjil genap di wilayah tertentu. Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV belum memiliki skema tambahan insentif yang dirumuskan secara khusus seperti yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

Sarmuji menilai, kendaraan dengan teknologi tersebut juga berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan emisi. Karena itu, pemerintah ingin mendorong pengembangannya melalui kebijakan yang lebih luas.

“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” katanya.

Meski demikian, pembebasan ganjil genap bagi mobil hybrid belum menjadi kebijakan resmi. Penerapannya masih membutuhkan pembahasan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terkait pengaturan lalu lintas dan fasilitas parkir.

Kemenperin akan mengomunikasikan usulan tersebut dengan para pemangku kepentingan untuk melihat bentuk insentif yang memungkinkan diterapkan.

Selain insentif nonfiskal, pemerintah juga membuka peluang pemberian keringanan pajak. Namun, Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV tidak harus disamakan dengan fasilitas yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai.

Baca Juga :
Beda Harga Rp308 Juta, Ini Perbandingan Toyota Alphard XE Hybrid dan Danza D9 Terbaru
Era Kejayaan Sedan di Indonesia Mulai Pudar, Datanya Bikin Kaget
Jangan Remehkan Mobil Bak, 5 Pikap Ini Jadi Tulang Punggung Bisnis

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garda Revolusi Iran Siap Targetkan Kabel Internet di Selat Hormuz sebagai Sasaran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PKS Akan Komunikasi ke Fraksi Lain di DPR Sikapi Polemik Ijazah Gibran
• 20 jam laludetik.com
thumb
MenPAN-RB Rini Tegaskan Gaji PNS Belum Akan Dialihkan ke Kopdes Merah Putih
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
5 Makanan Jepang yang Tampilannya Mirip Makanan Indonesia
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cara Aktifkan Tangan Sopir di BUSSID, Bikin Kabin Bus Lebih Realistis
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.