Jakarta, VIVA – Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang terus bergulir di ruang publik kini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Lembaga tersebut memperingatkan bahwa perseteruan yang melibatkan kedua orang tua berpotensi membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak-anak mereka.
Komnas PA bahkan membuka kemungkinan adanya langkah hukum berupa pencabutan hak asuh apabila ditemukan bukti bahwa konflik tersebut telah membahayakan anak, termasuk melalui kekerasan psikis yang terjadi secara berulang.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyayangkan sikap kedua belah pihak yang dinilai terus mempertontonkan perselisihan di hadapan publik. Menurutnya, tindakan saling menyerang di ruang publik bukanlah perilaku yang patut dicontoh, terlebih ketika anak-anak berada di tengah konflik tersebut.
"Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh," ujar Agustinus Sirait dalam konferensi pers, mengutip Youtube Intens Investigasi, Rabu (21/10/2026).
Agustinus menegaskan, kepentingan anak harus ditempatkan di atas persoalan pribadi kedua orang tua. Apabila perselisihan itu terbukti mengganggu kesehatan mental, kondisi fisik, hingga proses tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki dasar untuk melakukan intervensi demi memberikan perlindungan.
"Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan," tegasnya.
Komnas PA Singgung Kemungkinan Pencabutan Hak Asuh
Agustinus menjelaskan, pencabutan hak asuh dapat menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan apabila orang tua terbukti membahayakan anak. Ia turut menyinggung putusan pengadilan di Padang yang mencabut hak asuh orang tua, tetapi tetap mewajibkan mereka memenuhi tanggung jawab terhadap anak.
"Kemarin di Padang sudah ada vonis untuk orang tua dicabut hak asuh anaknya, tanpa menghilangkan kewajiban sebagai orang tua," imbuh Agustinus.
Menurutnya, kemungkinan serupa perlu menjadi perhatian apabila konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut dan berulang kali dipertontonkan melalui ruang publik, termasuk media sosial.





