Kecam Perseteruan Ruben Onsu-Sarwendah, Komnas PA Ancam Hak Asuh Anak Bisa Dicabut Negara

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang terus bergulir di ruang publik kini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Lembaga tersebut memperingatkan bahwa perseteruan yang melibatkan kedua orang tua berpotensi membawa dampak buruk bagi kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak-anak mereka.

Komnas PA bahkan membuka kemungkinan adanya langkah hukum berupa pencabutan hak asuh apabila ditemukan bukti bahwa konflik tersebut telah membahayakan anak, termasuk melalui kekerasan psikis yang terjadi secara berulang.

Baca Juga :
Ruben Onsu Harus Waspada, Sarwendah Siap Lakukan Hal Ini Jika Tak Sanggup Bayar Cicilan Rumah Mewah di Cipete
Sarwendah Minta Villa Ruben Onsu untuk Bayar Cicilan Rumah Mewah di Cepete, Langsung Angkat Bicara: Saya Luruskan

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyayangkan sikap kedua belah pihak yang dinilai terus mempertontonkan perselisihan di hadapan publik. Menurutnya, tindakan saling menyerang di ruang publik bukanlah perilaku yang patut dicontoh, terlebih ketika anak-anak berada di tengah konflik tersebut.

"Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh," ujar Agustinus Sirait dalam konferensi pers, mengutip Youtube Intens Investigasi, Rabu (21/10/2026).

Agustinus menegaskan, kepentingan anak harus ditempatkan di atas persoalan pribadi kedua orang tua. Apabila perselisihan itu terbukti mengganggu kesehatan mental, kondisi fisik, hingga proses tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki dasar untuk melakukan intervensi demi memberikan perlindungan.

"Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan," tegasnya.

Komnas PA Singgung Kemungkinan Pencabutan Hak Asuh

Agustinus menjelaskan, pencabutan hak asuh dapat menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan apabila orang tua terbukti membahayakan anak. Ia turut menyinggung putusan pengadilan di Padang yang mencabut hak asuh orang tua, tetapi tetap mewajibkan mereka memenuhi tanggung jawab terhadap anak.

"Kemarin di Padang sudah ada vonis untuk orang tua dicabut hak asuh anaknya, tanpa menghilangkan kewajiban sebagai orang tua," imbuh Agustinus.

Menurutnya, kemungkinan serupa perlu menjadi perhatian apabila konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut dan berulang kali dipertontonkan melalui ruang publik, termasuk media sosial.

Baca Juga :
Pihak Sarwendah Usulkan Perdamaian, Tapi Beri Syarat Khusus Ini ke Ruben Onsu: Saya Mengusulkan Dua Opsi
Ruben Onsu Dua Kali Tak Hadir Mediasi Soal Aduan Sarwendah, Komnas PA: Mari Duduk Bersama, Ini Bisa Selesai
Pesan Haru Ruben Onsu ke Kedua Putrinya, Pasrah Jika Tak Bisa Bertemu: Setelah Badai Ini, Tak Akan Ada Keributan Lagi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Koperasi Merah Putih dan Amanat Konstitusi: Memperluas Kepemilikan Ekonomi Rakyat
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
PDIP Dukung Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Soroti Anak SD Belum Lancar Baca
• 15 jam laludetik.com
thumb
Dokter Cabul yang Perkosa Balita 3 Tahun Ditangkap di Bandung
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Turki Ajukan Pakta Pertahanan Makkah ke Parlemen untuk Diratifikasi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hampir Seluruh Situs Resmi Korea Utara Offline Selama Lebih dari 24 Jam
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.