Menilik Markas Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster di Depok Kini Digaris Polisi

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus dugaan penyelundupan benih lobster berjumlah 73 ribu ekor dari Indonesia menuju Vietnam masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Markas penyelundupan yang berada di Jalan Cinere Raya, Depok, itu kini digaris polisi.

detikcom memantau langsung penggerebekan yang dilakukan Bareskrim di markas itu, Rabu (21/10/2026) malam. Terlihat rumah tersebut berada di pinggir jalan. Di dalamnya, terdapat garasi luas untuk sekitar 3-4 mobil.

Kemudian menuju ruang tamu, terdapat beberapa koper ukuran besar yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih lobster. Setiap ruang terdapat sekitar 6-8 drum atau bak berukuran besar yang diisi air laut.

Isi rumah penyelundupan 73 ribu benih lobster di Depok yang digerebek Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. (Devi/detikcom)

Di bak tersebut, benih lobster ditaruh kemudian ditakar menggunakan saringan untuk segera dimasukkan ke dalam kantung plastik. Terdapat oksigen juga untuk mengemas benih lobster.

Kemudian di lantai atas, terdapat cooler yang digunakan untuk menyimpan es batu. Es batu ini digunakan untuk mengawetkan benih lobster.

Kemudian salah satu kamar dipenuhi kasur juga barang-barang yang ditinggal pelaku. Di tempat ini, sekitar 16 pelaku atau pekerja yang mengemas benih lobster beristirahat. Kini, di depan rumah tersebut telah diberi garis polisi.

Isi rumah penyelundupan 73 ribu benih lobster di Depok yang digerebek Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. (Devi/detikcom)
Baca juga: Penyelundup 73 Ribu Lobster ke Vietnam Sudah Beraksi 40 Kali

Di lokasi, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan dua tersangka, yaitu Rafles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, mengambil bibit lobster dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

"Kemudian rencananya mau disimpan di Cinere, Depok, sementara untuk di-repacking selanjutnya untuk diselundupkan ke luar negeri," ujar Brigjen Irhamni kepada wartawan di lokasi.




(dvp/fca)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jakmania Kena Sanksi! Suporter Persija Jakarta Dilarang Away Lawan PSM Makassar di GBH
• 21 jam laluharianfajar
thumb
BYD Atto 1 Terbaru Makin Murah, Bisa Isi Baterai 5 Menit
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Tegaskan Nusron Wahid Tak Dicekal ke Luar Negeri: Masih Berstatus Saksi
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
[FULL] Peneliti PUKAT UGM soal Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Apa Dampaknya? | SAPA MALAM
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.