Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) membongkar siasat curang produsen beras fortifikasi yang mengklaim produknya bernutrisi tinggi, padahal faktanya bodong. Beras khusus itu dijual dengan harga selangit demi meraup keuntungan berlipat.
Hal itu disampaikan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Dia menyebut berdasarkan uji laboratorium, 90 persen klaim nutrisi pada beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan kenyataan atau fiktif.
"Setelah pemeriksaan lab, ternyata kandungan gizinya semuanya tidak benar gitu, ada 90% itu tidak benar," kata Hermawan dalam paparannya.
"Jadi semuanya ada yang tidak pakai sama sekali vitamin, ada yang kurang persennya jauh sekali dari yang diinginkan oleh masyarakat, seperti zink, vitamin B, nah itu sangat jauh yang diharapkan oleh masyarakat," lanjutnya.
Tak hanya manipulasi kandungan vitamin, Hermawan menyebut para produsen juga mengakali konsumen terkait kualitas beras yang digunakan. Sebanyak 90 persen beras fortifikasi yang diklaim memakai beras kualitas premium, ternyata menggunakan beras kelas medium.
"Bahwa 90% yang ditemukan oleh tim Bapanas beserta Bareskrim yang klaimnya kalau fortifikasi adalah beras premium, faktanya adalah beras medium," ungkapnya.
Dia merinci, secara hitungan biaya produksi, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram hanya membutuhkan tambahan sekitar Rp 1.000 untuk 1 persen kernel vitamin guna menjadi beras fortifikasi utuh. Artinya, harga jual yang wajar semestinya di kisaran Rp 14.500 per kilogram.
"Tetapi fakta yang didapat di lapangan, harganya rata-rata Rp 23.000 sampai Rp 57.000. Jadi keuntungannya besar sekali. Nah inilah yang membuat konsumen merasa dirugikan," tutur Hermawan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas telah menginstruksikan Otoritas Keamanan Kompeten Pangan Daerah (OKKPD) untuk menindak tegas para produsen yang terbukti curang.
"Dari Bapanas sebagai otoritas kompeten keamanan pangan pusat, itu memerintahkan OKKPD untuk melakukan pencabutan izin. Kemudian kita memerintahkan selain mencabut izin juga menarik dari peredaran, dan yang ketiga adalah menghentikan produksi," tegasnya.
Hermawan menjelaskan, tindakan penarikan ini menjadi salah satu penyebab sempat kosongnya stok beras di sejumlah gerai ritel modern belakangan ini. Meski begitu, Hermawan memastikan ketersediaan beras di pasar tradisional tetap aman dengan harga normal.
(ond/eva)





