BNPB Desak Pemda Flores Segera Tetapkan Penerima Bantuan Gempa, 51.733 Rumah Terdampak

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak pemerintah daerah (Pemda) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) calon penerima bantuan stimulan setelah proses verifikasi dan validasi terhadap 51.733 rumah rusak akibat gempa bumi di tujuh kabupaten/kota dinyatakan selesai.

Desakan tersebut disampaikan untuk mempercepat penyaluran bantuan serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan proses verifikasi kerusakan rumah di wilayah terdampak telah rampung.

"Saat ini kami dapat sampaikan bahwa verifikasi perumahan yang rusak sudah selesai," kata Berton dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

BNPB meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut dengan menetapkan SK calon penerima bantuan stimulan secara bertahap.

Penerbitan SK dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat proses administrasi agar program pemulihan hunian masyarakat terdampak gempa dapat segera dilaksanakan.

BNPB Catat 51.733 Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores

Berdasarkan konfirmasi Direktorat Pengendalian Operasi BNPB, proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah akibat gempa bumi di tujuh kabupaten/kota di Pulau Flores telah selesai dilaksanakan.

Hasil pendataan menunjukkan sebanyak 51.733 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.964 unit rumah masuk kategori rusak berat, sementara 15.346 unit lainnya mengalami kerusakan sedang.

Adapun rumah yang mengalami kerusakan ringan tercatat sebanyak 30.423 unit atau menjadi kategori kerusakan terbanyak.

Secara persentase, rumah rusak ringan mencapai sekitar 58,81 persen dari keseluruhan hunian terdampak gempa bumi.

Sementara itu, rumah dengan kategori rusak sedang menyumbang sekitar 29,66 persen dan rumah rusak berat sekitar 11,53 persen dari total kerusakan.

Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun daftar calon penerima bantuan stimulan sesuai tingkat kerusakan rumah yang telah diverifikasi.

BNPB menegaskan bahwa selesainya proses pendataan harus segera diikuti langkah administratif agar masyarakat terdampak tidak mengalami keterlambatan dalam proses pemulihan hunian.

Pemda Diminta Segera Terbitkan SK Penerima Bantuan Stimulan

BNPB meminta pemerintah kabupaten/kota di Flores segera menyusun dan menetapkan SK calon penerima bantuan stimulan berdasarkan hasil verifikasi kerusakan rumah.

Penerbitan keputusan tersebut dapat dilakukan secara bertahap untuk mempercepat proses pengajuan bantuan tanpa harus menunggu seluruh tahapan administrasi selesai secara bersamaan.

Pemerintah daerah juga diminta proaktif melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan bantuan stimulan bagi masyarakat terdampak gempa bumi.

Kelengkapan dokumen harus mencakup seluruh kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak berat, rusak sedang, hingga rusak ringan.

BNPB menilai percepatan penyelesaian administrasi diperlukan agar proses penyaluran bantuan serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami hambatan.

Dengan data kerusakan yang telah tervalidasi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menetapkan calon penerima bantuan sesuai kondisi kerusakan hunian masing-masing.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana di tujuh kabupaten/kota di Pulau Flores.

BNPB Minta Pemprov NTT Kawal Penyusunan Jitupasna dan R3P

Selain mempercepat penerbitan SK calon penerima bantuan, BNPB meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berperan aktif mengawal proses perencanaan pemulihan pascabencana di tingkat kabupaten/kota.

Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah menyusun Kajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna berdasarkan data kerusakan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.

Dokumen Jitupasna diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pemulihan masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana gempa bumi.

BNPB juga meminta pemerintah daerah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai dasar perencanaan pelaksanaan pemulihan.

Penyusunan kedua dokumen tersebut diminta dilakukan secara paralel agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.

Pemerintah Provinsi NTT diharapkan mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan Jitupasna dan R3P dengan memanfaatkan data kerusakan yang telah tervalidasi.

"Kawal kabupaten dalam penyusunan Jitupasna-nya maupun R3P secara paralel dengan memanfaatkan data hasil verifikasi dan validasi yang telah tervalidasi, serta melengkapi data kerusakan pada sektor lainnya baru jalan," kata Berton.

BNPB menekankan bahwa penggunaan data hasil verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pemulihan sesuai dengan kondisi kerusakan di lapangan.

Pemulihan Pascagempa Flores Harus Mencakup Sektor Lain

Selain kerusakan rumah, BNPB meminta pemerintah daerah melengkapi data kerusakan pada sektor-sektor lain yang turut terdampak gempa bumi.

Kelengkapan data lintas sektor diperlukan untuk mendukung penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menentukan kebutuhan pemulihan berdasarkan kondisi dan tingkat kerusakan yang terjadi.

BNPB juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan pascabencana.

Percepatan penerbitan SK calon penerima bantuan stimulan diharapkan dapat mendukung pemulihan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan.

Selain pemulihan hunian, penyelesaian administrasi bantuan dan dokumen perencanaan diharapkan dapat menunjang pemulihan kondisi sosial serta ekonomi masyarakat terdampak gempa bumi.

Dengan rampungnya verifikasi terhadap 51.733 rumah rusak di tujuh kabupaten/kota di Flores, BNPB menempatkan penerbitan SK calon penerima bantuan sebagai salah satu prioritas tindak lanjut pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga diminta segera melengkapi persyaratan bantuan serta menyelesaikan Jitupasna dan R3P agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dipercepat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI perkuat mutu pendidikan lewat CSR SD Manado
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Adik Kim Jong-un Tinjau Perbatasan, Ancam Korea Selatan: Kami Siap Menembak
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
DPR: Mekanisasi pertanian percepat transformasi sektor pangan
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Anak Konsumsi MPASI Kemasan, Apakah Termasuk Ultra Processed Food?
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bolos Kerja 129 Hari, Hakim PN Cibinong Disanksi Pemberhentian Tetap
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.