Liputan6.com, Jakarta - Pengungkapan kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif.
KPK tidak jalan sendiri. Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto ini menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI agar penanganan perkara lebih maksimal.
Advertisement
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat berbicara mengenai kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"Karena memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Budi, pemanggilan Suharyanto berdasarkan pengembangan kasus. Terlebih dua dari lima tersangka adalah tenaga ahli Kepala BNPB bernama Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Bima adalah adik Suharyanto.
Selain itu, satu tersangka lainnya juga merupakan pejabat BNPB. Yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan, dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini," beber Budi.




