Bukan Cuma Menyerahkan Diri di Hari yang Sama, Pelaku Pembunuhan Bharatu Valdo Juga Buat Pengakuan Ini ke Polisi

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Bukan cuma menyerahkan diri, pelaku pembunuhan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai atau Bharatu Valdo juga membuat sebuah pengakuan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penembakan terjadi di Markas Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang, pada Jumat (16/10/2026).

Di hari yang sama, pelaku langsung menyerahkan dirinya ke piket penjagaan Ditpoludara.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menangani kasus ini setelah terduga pelaku, yakni Bharada Andika mengaku. 

Terduga pelaku pembunuhan Bharatu Valdo
Sumber :
  • Istimewa

                       

"Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun dilakukan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan secara bertahap.

"Secara kemanusiaan kita harus melihat tahapan ini, sehingga proses dari awal, saat, dan setelah yang bersangkutan diamankan ini bisa komprehensif," terangnya.

Terkait pasal yang dijeratkan, Budi menyebut Bharada Andika dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujarnya.

Saat ini, sambung dia, Polda Metro Jaya masih mengusut kasus penembakan itu termasuk dugaan perundungan yang dilakukan teman angkatan korban terhadap tersangka.

Polda Metro Jaya juga turut mengusut dugaan keterlibatan pelaku lain selain Bharada Andika dalam kasus tersebut.

"Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain ini masih didalami," katanya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban Singgung soal CCTV

Kuasa Hukum Keluarga Bharatu Valdo, Petrus Bala Pattyona, menyinggung soal CCTV di lokasi.

Menurut dia, penembakan ini dipicu pelaku yang dirundung oleh teman-teman angkatan korban.

"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).    

Menurut Petrus, penyidik punya bukti kuat, yakni rekaman CCTV.

"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apapun di-crosscheck termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat, yaitu CCTV," pungkas dia. (ant/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus eFishery dan Gejolak MSCI, Bagaimana Nasib Investasi Startup di RI?
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kembali ke Korea usai Juara Proliga, Megawati Hangestri Langsung Dihadapkan Kenyataan Berat
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo: Saya Hanya Katakan Kepada MSCI, Bangsa Indonesia Tidak Takut
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Tiga Srikandi TelkomGroup Beri Perspektif Kepemimpinan di Bali Tech Week 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Alasan Gen Z Gemar Tren Soft Launch saat Kenalkan Pasangan di Medsos
• 16 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.