Sidang Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, JPU Panggil Dian Sandi dan Dumatno

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perkara terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis (22/10/2026) pukul 09.00 WIB. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan hari ini. Kedua saksi tersebut adalah Dian Sandi Utama dan Dumatno.

Baca Juga :
Sidang Ijazah Jokowi Ricuh, Dokter Tifa Ngamuk Dituding Ahli Abal-Abal

"Kami akan menghadirkan dua orang saksi, atas nama Dian Sandi Utama dan Dumatno," kata JPU pada Kamis (15/10).

Keterangan Dian Sandi Utama menjadi salah satu hal yang menarik untuk dicermati dalam persidangan perkara terkait ijazah Jokowi. Pasalnya, Dokter Tifa sebelumnya mengaku tidak pernah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi secara langsung.

Baca Juga :
Sidang Dokter Tifa, Jokowi Disebut Tunjukkan Scan Ijazah ke Relawan Projo

"Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asap Pekat Karhutla di Banjarbaru Parah, Jarak Pandang Pengendara Terbatas | KOMPAS PAGI
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
3 Hotel Strategis Dekat Gedung Sate Bandung untuk Liburan Keluarga
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Diduga Arogan Senggol Mahasiswa dan Tepis Ponsel, Ajudan Gubernur Kaltim Diperiksa Propam
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Putin Bertemu PM China, Kremlin Buka Peluang KTT 3 Negara
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Akal-akalan Produsen Beras Fortifikasi Klaim Bergizi Padahal Bodong
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.