Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember 2027

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka (UM) atau down payment (DP) 0 persen untuk pembiayaan properti dan kredit kendaraan bermotor.

Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka (UM) atau down payment (DP) 0 persen untuk pembiayaan properti dan kredit kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2027. 

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, BI melanjutkan ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti dan Uang Muka (UM) Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor yang longgar, yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:
IHSG Ditutup Positif Dekati Level 6.000, Saham Teknologi hingga Properti Menguat

“Memperpanjang masa berlaku ketentuan rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti sebesar 100 persen untuk semua jenis properti,” ujar Destry dalam RDG Edisi Oktober, Rabu (21/10/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan ini mencakup semua jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.

Baca Juga:
IHSG Lanjut Menguat ke 5.974, Sektor Properti dan Teknologi Melonjak 2 Persen

Namun, kebijakan ini hanya bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu, dari semula berakhir 31 Desember 2026 menjadi berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 sampai dengan 31 Desember 2027.

Selanjutnya, Destry menegaskan BI juga memperpanjang masa berlaku ketentuan UM Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Semula, kebijakan ini berakhir 31 Desember 2026, dan menjadi berlaku efektif 1 Januari 2027 sampai dengan 31 Desember 2027.

Baca Juga:
Pangkas Pelemahan, IHSG Ditutup ke Level 5.925 di Tengah Rebound Saham Properti

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SIGAMBAR Medan Barat Disiagakan, Kapolsek Tegaskan Perang Terhadap Tawuran dan Narkoba
• 18 jam lalumediaapakabar.com
thumb
ASDP bagikan sembako dan pelampung bagi para nelayan Merak
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bukan Cuma Menyerahkan Diri di Hari yang Sama, Pelaku Pembunuhan Bharatu Valdo Juga Buat Pengakuan Ini ke Polisi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Wabup Indramayu Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Rp18,7 Miliar
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Kasus MBG Seret Dadan Cs, Kejagung Didorong Bongkar Peran Korporasi dan Terapkan TPPU
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.