Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, Apa Tanggapan Mabes TNI?

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menguak dugaan keterlibatan dua prajurit TNI dalam kasus korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. KPK juga telah melayangkan surat resmi kepada Panglima TNI untuk koordinasi dan kini menunggu respons resmi dari institusi TNI dalam penanganan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat resmi KPK telah dikirimkan ke Panglima TNI pada Senin (20/10/2026). Dalam surat tersebut, KPK memaparkan secara utuh konstruksi perkara, peran masing-masing pihak yang terlibat termasuk dari prajurit TNI, alur perintah, hingga aliran dana dalam kasus korupsi di lingkungan BNPB.

“Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi enggan menjawab. Ia menegaskan, detail tindak lanjut hukum terhadap prajurit TNI aktif akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” kata Budi.

Baca JugaKPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Salah Satunya Adik Kepala BNPB

KPK berharap Mabes TNI bisa segera menindaklanjuti isi surat yang telah disampaikan tersebut. KPK akan mendukung proses di Puspom TNI untuk tindak lanjutnya.

Menurut Budi, koordinasi intensif KPK bersama TNI sebetulnya telah terjalin sejak awal penanganan perkara. Bukti-bukti keterlibatan oknum TNI aktif tersebut sudah terendus sejak proses penyelidikan hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami menjelaskan konstruksinya seperti apa, siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, bagaimana alur perintah itu dilakukan, bagaimana aliran uang itu terjadi, semuanya dituangkan di dalam surat tersebut. Kami yakin nanti dari pihak Puspom TNI akan secara cermat mempelajari konstruksi perkara yang kami sampaikan tersebut dan kemudian menindaklanjuti atas yang kami sampaikan ini,” ujar Budi.

Menurut Budi, saat ini, KPK masih berfokus mendalami dugaan korupsi dari proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu pengadaan yang tengah didalami penyidik adalah barang logistik kebencanaan, termasuk pengadaan selimut. KPK menduga ada benturan kepentingan serta praktik suap yang memengaruhi mekanisme dan proses lelang pengadaan barang dan jasa tersebut.

Kompas telah menghubungi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto untuk meminta tanggapan terkait perkembangan proses internal oleh Puspom TNI. Hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan respons.

Baca JugaDuduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, dari Karhutla hingga Gempa NTT

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan, TNI akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti informasi tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Nas saat dikonfirmasi Kamis (22/10/2026).

Duduk perkara

Pada Selasa (13/10/2026), KPK telah merilis duduk perkara dari dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut dan menahan lima tersangka.

Kelimanya adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit; serta dua tersangka dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Mereka kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya menangkap kelima tersangka, dalam OTT itu, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp 5,47 miliar yang meliputi mata uang asing senilai 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura, uang tunai sejumlah Rp 3,35 miliar, emas sebanyak 56 keping dengan berat 133 gram atau senilai Rp 315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram atau senilai Rp 452 juta, dan aset kripto senilai Rp 1,10 miliar.

Dalam perkara ini, KPK lantas membagi menjadi dua kluster. Kluster pertama, yakni pada 2024-2026, penyimpangan penggunaan DSP oleh Bima Setiawan. Modusnya, sejumlah penyedia barang dan jasa yang bermitra dengan BNPB diduga terafiliasi dengan Bima. Total nilai pengadaan melalui perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp 148 miliar, dengan rincian Rp 45,76 miliar pada 2024, Rp 52,27 miliar pada 2025, dan Rp 50 miliar pada 2026.

KPK menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli saham PT Medela Potentia melalui PT Alfa Veritas Energizer.

Baca JugaOTT BNPB, Ironi dari Negeri Rawan Bencana

Adapun pada kluster kedua, yakni tersangka Richard Erlangga diduga meminta uang kepada penyedia sebagai imbalan agar pihak vendor mendapat paket pengadaan. Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan lantas setuju dengan permintaan uang imbalan tersebut. Ia lalu menyerahkan uang sejumlah Rp 2,38 miliar kepada Richard melalui perantara.

Dalam waktu yang sama, Gery juga diduga memberikan uang sebesar Rp 140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit. Selain menerima uang tersebut, Gabriel juga menerima uang tunai senilai Rp 1,7 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram, dan tabungan emas seberat 192 gram.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPAI Sorot Masalah Perlindungan Anak di Perbatasan, BNPPDT Pastikan Tindak Lanjut
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Negara-Negara Teluk Bertemu Bahas Kesiapan Militer Hadapi Houthi
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Bantah Wacana Bagi-bagi HP untuk Bansos: Enggak Pernah Kita Bahas Kepemilikan
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Garudayaksa FC Dibantai Lima Gol Tanpa Balas, Milos Joksic: Saya Sangat Malu dan Sangat Kecewa
• 23 jam lalubola.com
thumb
Pentingnya Perlindungan Finansial Sejak Muda, Harus Mulai dari Mana?
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.