JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan dua prajurit aktif.
Dia pun mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: 2 Anggota TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, KPK Surati Panglima Beber Konstruksi Perkara
"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK," ucap Nas dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026) malam, dilansir dari Antara.
"Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku."
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melayangkan surat terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencenaan BNPB pada Selasa (20/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam surat tersebut, pihaknya menguraikan konstruksi perkara hingga dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” ucap Budi pada Rabu.
Selain itu, KPK turut menjelaskan dugaan aliran uang kasus BNPB dalam surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI.
Lebih lanjut, Budi pun meyakini pihak TNI akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan pihaknya tersebut.
“Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih, sejak awal KPK dan TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Sudah Kirim Surat ke Panglima TNI Usut Kasus Korupsi BNPB
Kasus dugaan korupsi BNPB
Kasus korupsi di lingkungan BNPB diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (13/10/2026).
Operasi senyap terkait korupsi pengadaan barang dan jasa diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan tersangka.
Kelima tersangka masing-masing berinisial BMS selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB, RIC selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB saat itu.
Kemudian, GBS selaku PPK sekaligus Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, SNG selaku pihak swasta, dan GER selaku pihak swasta.
Baca Juga: KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB: Sita Uang, Perhiasan, hingga Mobil
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- tni
- kpk
- kasus korupsi bnpb
- prajurit tni
- dugaan keterlibatan prajurit tni
- kasus korupsi





