HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum untuk mendorong optimalisasi program Jamsostek. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan kepesertaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, mengatakan, jamsostek merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, hingga meninggal dunia.
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pekerja keagamaan, sopir angkutan, dan pekerja informal lainnya yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan jaminan sosial.
“Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi komitmen bersama, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun pihak swasta,”
Deputi Direktur Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mientje Wattu, menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja dan keluarganya.
Melalui program tersebut, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan. Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan dan anak peserta dapat memperoleh beasiswa pendidikan sesuai persyaratan yang berlaku.
Mientje menilai, manfaat tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga ketika menghadapi risiko.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengungkapkan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan masih perlu ditingkatkan.
Suci mengatakan, peningkatan tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah melalui penguatan regulasi, penganggaran, peningkatan kepatuhan perusahaan, serta perluasan perlindungan bagi pekerja informal.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah tidak seharusnya menghentikan upaya memperluas kepesertaan. Pemerintah daerah dapat membangun kolaborasi dengan perusahaan, lembaga sosial, dan berbagai pihak lainnya untuk mendukung pembiayaan perlindungan pekerja rentan.
Dia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota yang telah mengambil langkah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kebijakan dan program daerah.
Dalam penganugerahan Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kota Makassar meraih Terbaik I kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Posisi Terbaik II diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sedangkan Terbaik III diraih Pemerintah Kabupaten Wajo.
Untuk kategori Usaha Menengah Besar, Terbaik I diraih PT Hadji Kalla dan Terbaik II Bank Sulselbar.
Sementara itu, kategori Usaha Kecil Mikro menempatkan UKM Forza Kaku Indonesia sebagai Terbaik I, UKM 88 Marijo sebagai Terbaik II, dan UKM Tuuk Maju Bersama sebagai Terbaik III.
Pada kategori Pemerintah Desa, Terbaik I diraih Desa Parekaju, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Terbaik II diraih Desa Suluttubu, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, dan Terbaik III diraih Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha untuk meningkatkan kontribusi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui penguatan kolaborasi dan peningkatan kepesertaan, Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi pekerja sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.





